GelanggangNews – Isu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan Tokopedia dan TikTok menjadi perhatian serius DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memanggil jajaran manajemen Tokopedia, TikTok, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk meminta penjelasan langsung mengenai kabar yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.
Audiensi yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, digelar sebagai respons atas berbagai laporan dan keresahan publik yang mencuat di media sosial terkait isu pengurangan karyawan pasca integrasi bisnis TikTok dan Tokopedia. Dasco menegaskan DPR perlu memperoleh informasi yang akurat agar tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat.
Menurut Dasco, pertemuan tersebut bertujuan memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi apabila perusahaan memang melakukan penyesuaian organisasi. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari perusahaan kepada publik maupun para karyawannya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Direktur Tokopedia Stephanie Susilo membantah kabar adanya PHK massal di lingkungan TikTok maupun Tokopedia Group. Ia menjelaskan perusahaan saat ini hanya melakukan penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility, yakni perpindahan karyawan ke unit bisnis lain dalam grup perusahaan sesuai kebutuhan organisasi.
Stephanie menambahkan sebagian karyawan memang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di luar perusahaan. Namun, langkah tersebut disebut sebagai bagian dari proses restrukturisasi organisasi, bukan PHK massal sebagaimana yang beredar di media sosial. Bahkan, perusahaan mengaku masih membuka sejumlah lowongan pekerjaan baru di Indonesia untuk mendukung pertumbuhan bisnis ke depan.
Usai menerima penjelasan dari seluruh pihak, Dasco menyampaikan bahwa hasil audiensi tidak menunjukkan adanya PHK massal dalam skala besar seperti yang ramai diberitakan. Meski demikian, DPR bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengawasi proses penataan organisasi agar seluruh kebijakan perusahaan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan serta menjamin hak-hak pekerja terpenuhi.
Ikuti perkembangan terbaru berita ekonomi hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/













