Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Bos Bulog Pastikan Pemain Judol Tak Dapat Bansos Beras

ByAdmin Gelanggang

Aug 4, 2025

Jakarta, GELANGGANG NEWS – Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menegaskan bahwa pemain judol alias penjudi online tidak akan menjadi sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras dari pemerintah. Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan bantuan oleh individu yang tergolong tidak layak secara sosial dan ekonomi.

Dalam keterangan persnya, Bos Bulog menekankan bahwa data penerima bansos beras disusun berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial. “Pemain judi online tidak termasuk kelompok yang masuk dalam kriteria penerima bansos. Mereka bukan prioritas negara dalam konteks perlindungan sosial,” ujar Bayu.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik maraknya pemain judol dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat menengah ke bawah, yang justru semakin terjerat dalam pusaran kemiskinan akibat aktivitas judi daring. Bos Bulog mengingatkan bahwa program bansos harus tepat sasaran agar tidak disalahgunakan oleh individu yang memiliki gaya hidup konsumtif atau destruktif.

Menurut data dari Kementerian Sosial, hingga Agustus 2025, lebih dari 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bansos beras dalam program Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Bulog berperan sebagai eksekutor dalam distribusi bantuan tersebut, dengan koordinasi lintas kementerian dan pemda.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, tantangan tetap ada, terutama dalam proses pemutakhiran data. Oleh karena itu, Bos Bulog menyambut baik jika sistem seleksi penerima bansos diintegrasikan dengan data transaksi digital atau rekam jejak finansial, guna menyaring penerima yang betul-betul layak, dan menyingkirkan pihak yang aktif sebagai pemain judol.

“Kalau seseorang secara aktif bermain judi online dan memiliki riwayat transaksi yang mencurigakan, maka seharusnya dia tidak masuk dalam daftar penerima bansos. Kami tidak ingin bansos justru memperkuat perilaku yang tidak produktif,” tegas Bayu.

Pemerintah, melalui Kemensos dan BSSN, juga disebut tengah menjajaki sistem pendataan yang terhubung dengan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola penerima yang terindikasi sebagai pemain judol maupun pelaku penipuan data.

Langkah ini dinilai sebagai upaya penting untuk menjaga kredibilitas program sosial negara dan memastikan bahwa bansos tidak salah sasaran. Bos Bulog menegaskan kembali bahwa keadilan sosial hanya dapat tercapai jika bantuan negara diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada individu yang masih aktif berjudi secara daring.

Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini lainnya, kunjungi situs resmi kami di www.gelanggangnews.com.