BNN Bongkar Peredaran 160 Kg Sabu Sindikat Golden Triangle

GelanggangNews – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika internasional. Dalam operasi besar yang digelar sepanjang Januari hingga awal Februari 2026, BNN berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba Golden Triangle dengan barang bukti mencapai 160 kilogram sabu. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar pada awal tahun 2026.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial M di wilayah Perlak, Aceh Timur, pada 24 Januari 2026. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 100 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan. Barang haram itu dikemas rapi dalam karung dan siap untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Tidak berhenti di situ, BNN langsung melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih luas. Hasilnya, pada 4 Februari 2026, petugas kembali menangkap tersangka lain berinisial IB di Bireuen, Aceh. Dari lokasi penangkapan, BNN menemukan tambahan 60 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara ditanam di dalam tanah, tepatnya di area sekitar kandang kambing. Dengan temuan tersebut, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 160 kilogram.

BNN mengungkap sindikat ini menggunakan modus penyamaran baru, yakni mengemas sabu dalam bungkus kopi bermerek Guatemala Antigua. Modus ini diduga untuk mengelabui aparat dan menghindari pemeriksaan selama proses distribusi. Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki keterkaitan dengan pemasok luar negeri dan merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional Golden Triangle, yang dikenal beroperasi di kawasan perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos.

Nilai ekonomi dari ratusan kilogram sabu tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan berpotensi merusak masa depan generasi muda jika berhasil diedarkan. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, termasuk pidana mati. BNN menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama lintas negara demi memutus mata rantai peredaran narkoba.

Ikuti perkembangan terbaru hukum dan kriminal hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *