GelanggangNews – Pemerintah kembali memperketat aturan registrasi kartu SIM sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan digital dan menekan penyalahgunaan layanan telekomunikasi. Dalam aturan baru yang tengah disiapkan, masyarakat diwajibkan memenuhi empat identitas utama saat melakukan registrasi SIM card, termasuk penggunaan data biometrik.
Kebijakan ini disusun melalui koordinasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, operator seluler, serta lembaga terkait. Langkah tersebut diambil menyusul maraknya kejahatan berbasis digital, seperti penipuan online, penyalahgunaan nomor anonim, hingga praktik kejahatan siber lintas negara yang memanfaatkan kartu SIM tidak terverifikasi dengan baik.
Empat identitas wajib yang harus dipenuhi dalam proses registrasi meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), identitas wajah, serta data biometrik pendukung seperti pemindaian wajah secara langsung (face recognition). Integrasi data ini akan disinkronkan dengan basis data kependudukan nasional untuk memastikan keakuratan dan keabsahan identitas pengguna.
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan biometrik bertujuan mencegah satu identitas digunakan untuk mendaftarkan banyak nomor secara tidak bertanggung jawab. Selain itu, sistem ini diharapkan mampu menutup celah penggunaan SIM card ilegal yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas kriminal. Meski demikian, otoritas memastikan perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian utama, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi masyarakat, aturan baru ini akan berlaku baik untuk registrasi kartu baru maupun pemutakhiran data kartu lama. Operator seluler diwajibkan memberikan sosialisasi dan pendampingan agar proses registrasi berjalan lancar tanpa menyulitkan pelanggan, khususnya kelompok rentan dan masyarakat di daerah.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa registrasi SIM card secara tidak resmi. Seluruh proses registrasi dilakukan melalui kanal resmi operator atau gerai yang ditunjuk. Dengan sistem yang lebih ketat dan terintegrasi, diharapkan ekosistem digital nasional menjadi lebih aman, tertib, dan terpercaya.
Ikuti perkembangan kebijakan nasional dan teknologi digital terbaru hanya di Gelanggang News:
👉 https://gelanggangnews.com/





