Aksi Pria 52 Tahun yang Sepeda Beatnya Hilang dari Alun-Alun Cilacap Terekam!
Cilacap – Malam pergantian tahun di Alun-Alun Cilacap menjadi pengalaman pahit bagi Rizki Dwi Tamara, 19 tahun. Sepeda motor Honda Beat miliknya dicuri saat pesta kembang api, Rabu (1/1/2025). Reskrim Cilacap dengan cepat menemukan peristiwa pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di kawasan utara Lapas Cilacap. Pelaku IS (52), seorang pekerja asal Kabupaten Majenang, ditangkap bersama barang bukti sepeda motor korban.
Timeline Perkara
Ipda Galih Soecahyo dari Kasihumas Polresta Cilacap mengatakan, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di tempat parkir untuk menikmati pesta kembang api bersama teman-temannya. Sekitar pukul 00.30 WIB usai menikmati perayaan tahun baru, korban kembali ke parkiran dan menemukan sepeda motornya hilang. Upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian tidak berhasil, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi Cilacap Tengah , kata Galih. Pelaku ditangkap di Jalan Progo dan polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.
Tak lama kemudian, warga melaporkan ada pria mencurigakan yang mendorong sepeda motor di Jalan Panjaitan. Petugas segera menelusuri keberadaan pria tersebut dan menemukannya di Jalan Progo. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sepeda motornya dicuri, kata Galih. IS mengatakan serangan itu dilakukan dengan menggunakan kunci kontak palsu dan kunci pas palsu. Sepeda motor korban diamankan dengan aman.

Menunggu Keputusan
Saat ini pelaku ditahan di Polres Cilacap dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP, tindak pidana berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Himbauan kepada masyarakat: Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya berhati-hati saat memarkir mobil, terutama di tempat umum.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kunci keamanan tambahan dan mengamankan kendaraannya sebelum keluar dari kendaraannya,” pungkas Galih. Peristiwa ini membuktikan bahwa pihak berwenang bertindak cepat untuk memastikan keselamatan publik selama acara besar seperti Tahun Baru.
Sumber: www.gelanggangnews.com









