Jakarta, 9 Mei 2025 – Amnesty International Indonesia menyatakan keprihatinan atas menguatnya praktik-praktik otoritarianisme di Indonesia. Dalam laporan terbarunya, lembaga HAM internasional itu menilai bahwa Indonesia sedang berada dalam proses otokratisasi, yakni pergeseran dari sistem demokrasi ke arah pemerintahan yang semakin represif dan terkonsentrasi pada segelintir kekuasaan.
Menurut Amnesty, indikasi otokratisasi terlihat dari pembatasan terhadap kebebasan sipil, kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis, hingga penyalahgunaan aparat penegak hukum dalam menekan suara kritis di masyarakat.
“Kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul yang dijamin konstitusi semakin terkikis. Pemerintah seolah tidak nyaman dengan kritik,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.
Laporan tersebut juga menyoroti peningkatan penggunaan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta penyempitan ruang gerak organisasi masyarakat sipil. Amnesty mencatat tren ini sebagai ancaman serius terhadap fondasi demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.
Amnesty mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan praktik-praktik represif dan mengembalikan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, dan perlindungan HAM sebagaimana dijanjikan dalam reformasi pasca-1998.
Pernyataan ini mendapat perhatian luas dari kalangan aktivis, akademisi, hingga masyarakat sipil yang belakangan juga menyuarakan kekhawatiran serupa mengenai arah demokrasi Indonesia.
📌 Simak liputan lengkapnya hanya di Gelanggang News



