KPK Bawa Bupati Muara Enim Edison ke Jakarta, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi (9/6/2026) membawa Bupati Muara Enim Edison dari Sumatera Selatan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Bupati Muara Enim Edison diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026) setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan ke-12 tahun ini. KPK menangkap total 10 orang yang terdiri dari lima pejabat Pemkab Muara Enim dan lima pihak swasta dalam operasi yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7-8 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan kasus ini terkait dugaan penerimaan uang oleh bupati dari pihak swasta dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Setelah gelar perkara Senin malam, KPK memutuskan menaikkan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Penyidik KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Tim KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di beberapa lokasi termasuk ruang kerja Bupati, ruang Asisten II Setda Muara Enim, serta lima ruangan di Dinas Pendidikan Muara Enim yakni ruang Perencanaan, Sekretaris Dinas, Keuangan, Sarana dan Prasarana, dan Kebudayaan.

Ironinya, lima hari sebelum ditangkap, Edison sempat menghadiri acara pencegahan korupsi sektor Pengadaan Barang dan Jasa bersama KPK di Palembang pada 4 Juni 2026. Dalam acara tersebut Edison bahkan mengimbau aparatur Pemkab Muara Enim untuk menjaga transparansi dan menolak pekerjaan fiktif demi tata kelola pemerintahan yang bersih. Penangkapan Edison menambah daftar panjang bupati Muara Enim yang terjerat korupsi, menjadikannya bupati keempat dalam enam tahun terakhir yang berurusan dengan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *