GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan dimulai hari ini, Senin 8 Juni 2026, dipastikan ditunda oleh Korps Lalu Lintas Polri karena kepolisian tengah fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula direncanakan digelar hari ini, Senin 8 Juni 2026. Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa penundaan dilakukan agar seluruh jajaran dapat berkonsentrasi pada agenda peringatan Hari Bhayangkara yang menjadi prioritas Polri saat ini.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari dari 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Meski demikian, belum dijelaskan lebih lanjut mengenai jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Korlantas Polri masih akan melakukan penyesuaian waktu pelaksanaan setelah rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara selesai.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas meski Operasi Patuh 2026 belum digelar dalam waktu dekat. Operasi yang ditunda ini sebelumnya akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan fokus pada pelanggaran pelat nomor kendaraan dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.











