GelanggangNews – SUMENEP – Warga di pesisir Pantai Aenglombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendadak gempar. Sebuah benda misterius berwarna kuning yang menyerupai torpedo ditemukan terdampar di area tambatan perahu nelayan pada Senin (20/4/2026).
Kronologi Penemuan
Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan setempat bernama Heri. Saat itu, Heri berniat memeriksa perahunya yang sedang bersandar. Namun, pandangannya tertuju pada objek asing berukuran besar yang mencurigakan di dekat posisinya.
Merasa ada yang tidak beres, Heri bersama warga kemudian mengevakuasi benda tersebut ke bibir pantai dan segera melaporkan temuan itu ke pihak Polsek Kangayan. Benda tersebut memiliki ciri fisik yang cukup mencolok:
Warna: Kuning terang.
Dimensi: Diameter sekitar 30 sentimeter dengan panjang mencapai 2 meter.
Bentuk: Bagian ujung berbentuk lancip, menyerupai proyektil atau rudal bawah air.
Respons Cepat Kepolisian
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung mengambil langkah preventif dengan mengamankan area penemuan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Benda tersebut pertama kali ditemukan nelayan, kemudian dilaporkan ke Polsek Kangayan. Anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan ketat,” ujar AKBP Anang, Selasa (21/4/2026).
Tim Gegana Melakukan Identifikasi
Mengingat potensi bahaya dari benda yang diduga sebagai proyektil aktif tersebut, Polres Sumenep telah berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Jawa Timur. Tim Gegana diterjunkan langsung ke Pulau Kangean untuk melakukan deteksi dan identifikasi lebih lanjut terhadap objek tersebut.
“Kami langsung melaporkan temuan itu ke Polda Jatim. Hari ini tim Gegana diterjunkan untuk mendeteksi apakah temuan tersebut merupakan proyektil, rudal bawah air, atau benda teknis lainnya,” tambah Anang.
Imbauan untuk Masyarakat
Hingga saat ini, lokasi penemuan masih dijaga ketat oleh aparat dari Polsek Kangayan. Pihak kepolisian juga memasang garis pengaman dan melarang keras warga setempat untuk mendekat demi alasan keselamatan.
“Warga dilarang mendekat ke area tersebut karena dikhawatirkan benda yang diduga proyektil itu masih dalam keadaan aktif dan bisa berbahaya,” tegas Kapolres.
Pihak berwenang kini masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Tim Gegana untuk memastikan asal-usul serta tingkat bahaya dari benda berwarna kuning tersebut.

