Sandiwara Perampokan di Bogor: Pelaku Investasi Bodong Berpura-pura Jadi Korban Ikat

GelanggangNews – BOGOR – Sebuah aksi perampokan dengan modus investasi bodong yang terjadi di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. Kasus ini menarik perhatian karena salah satu pelaku sempat melakukan aksi teatrikal dengan berpura-pura menjadi korban yang ikut disekap demi mengelabui target utamanya.

Kronologi Kejadian: Jebakan Investasi dan Aksi Teatrikal

Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial T dihubungi oleh pelaku berinisial MF. Dengan iming-iming keuntungan investasi, MF meminta korban untuk menyiapkan modal dalam jumlah besar. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban bersama rekan-rekannya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 125 juta.

Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, menjelaskan bahwa pada hari kejadian, korban dan MF sepakat bertemu di suatu lokasi. Awalnya mereka membawa kendaraan masing-masing, namun di tengah perjalanan, MF melakukan siasat untuk masuk ke dalam mobil Mitsubishi Xpander milik korban.

“Di tengah jalan, terduga pelaku MF sempat berhenti kemudian ikut bergabung dengan korban T di satu mobil Xpander warna hitam,” ungkap AKP Trias pada Selasa (7/4/2026).

Sesampainya di lokasi yang sudah direncanakan pelaku di Desa Cijayanti, sebuah mobil Toyota Calya hitam tiba-tiba mengadang mereka. Lima orang tak dikenal turun dan langsung melakukan eksekusi. Korban T dipaksa keluar, diinjak-injak oleh pelaku berinisial F dan R, serta ditodong dengan senjata yang diduga jenis airsoft gun.

Untuk menghilangkan kecurigaan, para pelaku lain berpura-pura mengikat tangan MF di hadapan korban T. Seolah-olah, MF juga menjadi korban dalam penyerangan tersebut. Setelah berhasil mengambil uang Rp 125 juta, komplotan ini kabur membawa serta MF, meninggalkan korban T yang terperdaya.


Empat Tersangka Berhasil Diringkus

Setelah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat orang anggota komplotan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran yang sangat spesifik:

Inisial PelakuPeran dalam Komplotan
MFAktor utama yang mencari korban (umpan) dan bersandiwara seolah diikat.
YSEksekutor yang bertugas merampas uang tunai milik korban.
NPenyedia sarana transportasi (mobil Toyota Calya hitam).
ASopir yang bertugas mengantar dan menjemput para pelaku di lokasi.

Status Hukum

AKP Trias menegaskan bahwa saat ini keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

“Saat ini seluruh terduga pelaku statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari jaringan investasi bodong yang dijalankan oleh komplotan ini. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan namun tidak jelas legalitasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *