Pelarian Andre “The Doctor” Berakhir di Malaysia, Penyuplai Dua Jaringan Narkoba Besar di Indonesia

GelanggangNews – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor” pada Minggu (5/4/2026). The Doctor merupakan penyuplai narkoba yang sempat membantu bandar narkoba Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut sebelum akhirnya tertangkap.

Ko Erwin sendiri dikenal sebagai bandar narkoba sekaligus penyetor uang sebesar Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap di Penang, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Tiba di Bareskrim Polri

The Doctor tiba di markas Bareskrim Polri setelah diekstradisi dari Penang, Malaysia. Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (6/4/2026) pukul 19.24 WIB, The Doctor turun dari pintu belakang mobil operasional. Ia dibantu oleh sejumlah petugas berpakaian sipil dan bermasker hitam untuk duduk di kursi roda.

Petugas kemudian mendorong kursi roda tersebut menuju lift. The Doctor tampak mengenakan kaus hitam lengan panjang dan celana pendek krem, dengan kepala plontos serta bertelanjang kaki. Kedua kakinya terlihat dibalut perban, sementara kedua tangannya terikat kabel ties putih.

Sepanjang proses pemindahan, The Doctor hanya menundukkan kepala, terlihat lemas, dan tidak mengucapkan sepatah kata pun. Petugas langsung membawanya masuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peran Vital The Doctor

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa Andre merupakan penyuplai utama untuk dua jaringan besar di Indonesia.

“Andre ‘The Doctor’ merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia,” kata Kevin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Jaringan pertama adalah kelompok Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tersangka Ko Erwin. Jaringan kedua adalah kelompok White Rabbit yang beroperasi di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) serta Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta.

Membantu Pelarian Ko Erwin

Sebelumnya, Ko Erwin diduga berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam upaya tersebut, ia mendapat bantuan dari The Doctor serta dua tersangka lainnya berinisial A dan R.

“Peranannya adalah mengatur agar DPO ini kabur ke Malaysia. Membantu DPO melarikan diri,” ujar Kevin Leleury di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026).

Saat penangkapan pada Kamis (26/2/2026), Ko Erwin sempat melakukan perlawanan, namun petugas berhasil melumpuhkannya tanpa kendala signifikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *