Gerebek Rumah Bandar di OKU Timur, Polisi Sita 47 Paket Sabu dan Amankan 5 Pria

GelanggangNews – Jakarta – Polisi menggerebek kampung narkoba di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Dari penggerebekan tersebut, lima orang diamankan bersama barang bukti narkoba sebanyak 47 paket sabu.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial C alias Can alias Obong (33), yang diduga berperan sebagai bandar, serta empat lainnya yakni TA (29), R (23), A alias Doni (36), dan I alias Paijo (41) yang berperan sebagai pembeli sekaligus pemakai sabu.

Kasatresnarkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu,” ujar Guntur.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan pada Selasa (31/3), sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati lima orang pelaku di lokasi dengan rincian: dua orang berada di luar rumah dan tiga lainnya di dalam rumah. Kelimanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 47 paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, alat isap sabu (bong), timbangan digital, pipet, jarum suntik, serta perlengkapan lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi dan mengedarkan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *