GelanggangNews – Aksi nekat seorang pengendara motor yang menerobos palang perlintasan kereta api berujung fatal. Korban tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Sembrani yang melintas di Kabupaten Batang, Kamis (2/4/2026).
“Korban tertabrak kereta api hingga terpental sejauh kurang lebih 50 meter dan meninggal dunia,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Batang, Ipda Sri Widadi, kepada Kompas.com, Kamis.
Peristiwa terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu jalur hilir (utara) KM 82+7/8 yang berada di Dukuh Matangan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang, pada Kamis sekitar pukul 10.12 WIB.
Saat kejadian, palang pintu dilaporkan sudah dalam kondisi tertutup. Korban diketahui bernama Tofan Deky Kurniawan (52), seorang karyawan swasta asal Kota Pekalongan. Ia melaju menggunakan sepeda motor dari arah selatan menuju utara sebelum akhirnya sampai di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, petugas palang pintu telah menutup akses perlintasan sebagai tanda akan adanya kereta yang melintas.
Namun, korban tetap berusaha melewati perlintasan dengan mengambil celah sempit di bagian ujung palang sebelah timur. “S1 (saksi 1, petugas palang) sempat meneriaki korban, namun tidak menghiraukan,” jelas Widadi.
Pada waktu yang hampir bersamaan, KA Sembrani Tambahan dengan nomor lokomotif CC 2018912 melaju dari arah timur ke barat. Kereta tersebut melayani rute Surabaya Pasarturi–Gambir melalui jalur utara.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras antara kereta dan sepeda motor menyebabkan korban terpental cukup jauh dari titik perlintasan. Korban dilaporkan terlempar hingga kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian.











