GelanggangNews – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang pria berinisial AH (39) di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap detail pembuangan potongan tubuh korban yang dilakukan oleh dua tersangka, yakni S dan DS.
Berdasarkan hasil investigasi, kedua pelaku tidak hanya menyimpan sebagian jasad korban di dalam freezer kios ayam geprek, tetapi juga membuang potongan tubuh lainnya di wilayah Kabupaten Bogor untuk menghilangkan jejak.
Detail Penemuan Potongan Tubuh
Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dua titik yang berbeda dengan jarak sekitar 2 kilometer.
Titik Pertama (Cariu, Bogor): Pada Minggu (29/3) sekitar pukul 18.00 WIB, warga menemukan bungkusan plastik merah di kebun bambu pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi. Plastik tersebut berisi tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan, dan kaki kiri korban. Satu jam berselang, di lokasi yang sama, ditemukan sebuah tas abu-abu berisi satu potongan paha bagian atas.
Titik Kedua (Tanjungsari, Bogor): Sekitar pukul 20.30 WIB, tim menemukan potongan paha bagian atas lainnya. Potongan ini ditemukan di tumpukan sampah di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari, yang berjarak cukup jauh dari lokasi pertama.
Motif Pembunuhan: Penolakan Ajakan Kriminal
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membeberkan motif di balik aksi keji ini. Diketahui bahwa antara kedua pelaku dan korban merupakan rekan kerja di kios ayam geprek yang sama.
Tragedi ini bermula dari rencana jahat S dan DS yang berniat melakukan aksi pencurian. Berikut adalah poin-poin utama yang memicu pembunuhan tersebut:
Target Awal (Mobil Majikan): Pelaku awalnya mengajak AH untuk mencuri mobil milik bos atau pemilik kios. Namun, rencana ini urung dilakukan karena sistem pengamanan kendaraan yang dianggap terlalu ketat.
Perubahan Rencana (Motor Korban): Karena gagal mengincar mobil majikan, niat jahat pelaku bergeser untuk menguasai sepeda motor milik korban sendiri.
Penolakan Korban: Kedua tersangka berkali-kali membujuk AH untuk bekerja sama melakukan tindak kriminal tersebut. Namun, AH secara konsisten menolak ajakan tersebut.
“Karena korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka untuk melakukan kejahatan, akhirnya kedua pelaku memutuskan untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap Kombes Iman di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Kini, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang tidak hanya merampas nyawa, tetapi juga memperlakukan jasad rekan kerja mereka secara tidak manusiawi.













