GelanggangNews – YOGYAKARTA – Suasana tenang di kawasan Suryodiningratan, Kota Yogyakarta, mendadak mencekam pada Selasa (10/3/2026) siang. Sebuah ledakan hebat yang diduga berasal dari petasan mengguncang salah satu rumah warga, mengakibatkan tiga orang penghuninya harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar serius.
Detik-Detik Kejadian
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, di dalam rumah tersebut terdapat dua orang remaja, yakni DA (18) dan YG (18), serta seorang balita berinisial M (5) yang tengah berada di sekitar lokasi kejadian.
Warga sekitar dikejutkan oleh suara dentuman keras yang berasal dari dalam rumah korban. Saat warga berbondong-bondong mendatangi sumber suara untuk memberikan pertolongan, mereka mendapati ketiga korban sudah dalam kondisi lemas dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Keterangan Pihak Kepolisian
Ps Kasihumas Polresta Jogja, Ipda Anton Budi Susilo, dalam keterangannya pada Kamis (12/3/2026), mengonfirmasi bahwa saat ini pihak berwenang tengah mendalami aktivitas apa yang sebenarnya dilakukan para korban sebelum ledakan terjadi.
“Awalnya korban sedang berada di rumah bersama teman bermainnya, YG dan M. Saksi di lokasi tidak mengetahui secara pasti apa yang mereka lakukan di dalam ruangan tersebut hingga akhirnya terjadi ledakan,” jelas Ipda Anton.
Penyelidikan dan Kerusakan Lokasi
Tak lama setelah kejadian, personel dari Polsek Mantrijeron bersama Tim Inafis Polresta Jogja segera tiba di lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pantauan awal petugas di lapangan:
Kerusakan Bangunan: Ledakan tersebut cukup kuat hingga menyebabkan kerusakan fisik pada bagian interior atau bagian dalam rumah.
Proses Identifikasi: Tim Inafis masih mengumpulkan material sisa ledakan untuk memastikan jenis bahan peledak yang memicu insiden tersebut.
Kondisi Korban
Ketiga korban, termasuk balita berusia lima tahun, segera mendapatkan penanganan medis pasca-kejadian. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai bahaya menyimpan atau merakit bahan peledak secara ilegal di lingkungan pemukiman padat penduduk.











