Niat Ikut Turnamen Futsal Berujung Duka, 2 Remaja Tewas Tertabrak KA Lembah Anai di Padang

GelanggangNews – Kecelakaan maut melibatkan Kereta Api (KA) B56A Lembah Anai relasi Padang–Kayu Tanam dengan tiga orang remaja terjadi di jalur rel KM 15+400, kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu (7/3/2026) malam.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB—sesaat setelah waktu berbuka puasa—tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka. Salah seorang teman korban, Gio, menjelaskan bahwa rombongan mereka yang berjumlah delapan orang berangkat dari Sungai Geringging menggunakan sepeda motor sekitar pukul 17.00 WIB.

Tujuan mereka ke Kota Padang adalah untuk mengikuti turnamen futsal di Lapangan Salingka, Tabing, yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 22.00 WIB. “Rencananya kami mau ikut turnamen futsal di Tabing. Kami berangkat sekitar pukul 17.00 WIB, total delapan orang,” ujar Gio, Minggu (8/3/2026).

Kronologi Kejadian

Setelah menunaikan salat Magrib di kawasan Jembatan Layang BIM, rombongan melanjutkan perjalanan untuk mencari tempat makan. Sesampainya di lokasi kejadian, Gio bersama satu temannya pergi mengantarkan spanduk panitia, sementara rekan lainnya, Ali, pergi mengisi bahan bakar. Lima orang lainnya menunggu di sekitar perlintasan rel kereta api.

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat para remaja tersebut duduk-duduk di atas rel kereta api di depan SLB Karya Padang untuk menunggu rekan mereka. “Mereka tidak sadar kereta api dari arah Padang menuju Pariaman melintas dan langsung menabrak mereka,” ujar Afrino.

Ilham, rekan korban yang berada di lokasi, membenarkan bahwa mereka sempat duduk di atas rel karena mengira tidak ada kereta yang lewat pada malam hari. Tak lama setelah Ilham dan Fauzan memindahkan sepeda motor ke pinggir jalan, KA Lembah Anai melintas dan menghantam ketiga temannya. “Tiba-tiba kereta datang. Saya melihat mereka terlempar setelah tertabrak,” kata Ilham.

Peringatan Masinis dan Kondisi Korban

Pihak PT KAI Divre II Sumbar menyatakan bahwa masinis telah memberikan peringatan sebelum tabrakan terjadi. Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyebutkan bahwa masinis sudah membunyikan Semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang kali. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Berdasarkan pendataan kepolisian, ketiga korban merupakan pelajar asal SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman. Korban bernama Wahyu Rizki Anugerah (18) dan David Ricardo (18) dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Fazla (17) mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis serta tindakan operasi di RS Hermina Padang.

Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

PT KAI menegaskan bahwa area rel merupakan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) yang tertutup untuk umum sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007. Pelanggar aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini. Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur kereta api demi keselamatan bersama,” tutup Reza. Saat ini, jenazah kedua korban telah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *