Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Bahaya Liquid ‘Zombie’: Polisi Bongkar Sindikat Vape Narkoba Berisi Etomidate

ByAdmin Gelanggang

Feb 12, 2026

GelanggangNews – JAKARTA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis baru yang sangat meresahkan. Bukan dalam bentuk pil atau serbuk konvensional, barang haram ini dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik (liquid vape) yang dikenal di kalangan pengguna sebagai “Liquid Zombie”.

Penyelidikan maraton yang dilakukan sejak 10 Desember 2025 ini memuncak pada penangkapan para pelaku di awal tahun 2026. Berikut adalah detail mendalam mengenai fakta-fakta pengungkapan kasus tersebut:


1. Kronologi Penangkapan dan Jaringan Tersangka

Pihak kepolisian tidak bergerak dalam semalam. Operasi ini merupakan hasil pengembangan intensif selama hampir dua bulan.

  • Awal Mula: Tersangka pertama berinisial R (35) diringkus pada 13 Januari 2026 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. R diketahui berperan sebagai distributor awal yang menerima pasokan besar dari wilayah Jambi.

  • Pengembangan Kasus: Tak berhenti di situ, pada 30 Januari 2026, polisi kembali menangkap tiga tersangka lainnya, yakni RP (32), MR (25), dan N (37).

  • Jalur Penyelundupan: Berdasarkan paspor dan tiket pesawat yang disita, sindikat ini membawa barang haram tersebut dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.

2. Skala Peredaran: Ribuan Unit Telah Menyebar

Jumlah barang bukti yang disita menunjukkan bahwa peredaran ini memiliki skala yang sangat besar dan terorganisir.

  • Total Barang Bukti: Polisi mengamankan total lebih dari 5.400 catridge rokok elektrik siap pakai. Dari tersangka R saja, polisi menemukan catatan bahwa ia sempat menerima 5.139 buah catridge, di mana sekitar 4.800 unit sudah berhasil didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

  • Keuntungan Pelaku: Tersangka R mengaku mendapatkan upah sebesar Rp30 juta dari seorang pengendali berinisial K untuk mengedarkan cairan maut tersebut.

  • Aset yang Disita: Selain narkoba, polisi menyita dua unit mobil, delapan ponsel, serta dokumen perjalanan sebagai bukti aktivitas lintas negara yang dilakukan para tersangka.

3. Mengapa Disebut ‘Zombie’? Mengenal Efek Etomidate

Hal yang paling mengerikan dari kasus ini adalah kandungan zat di dalamnya, yaitu Etomidate. Secara medis, Etomidate adalah obat bius (anestesi) dosis kuat, namun jika disalahgunakan dalam vape, efeknya sangat merusak.

  • Hilang Kendali Tubuh: AKP Trendy Habibie menjelaskan bahwa pengguna akan mengalami kehilangan kesadaran mendadak dan tidak mampu mengendalikan gerakan tubuhnya sendiri.

  • Gerakan Motorik yang Aneh: Pengguna seringkali terlihat gemetar, tubuh menjadi kaku, atau bergerak dengan posisi yang tidak wajar dan mengerikan—persis seperti penggambaran zombie dalam film-film horor.

  • Risiko Kematian: Selain efek fisik yang terlihat, penggunaan Etomidate secara sembarangan sangat berbahaya bagi organ dalam. Pengguna berisiko tinggi mengalami gagal napas, kerusakan organ vital, hingga kematian mendadak.


Jeratan Hukum

Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 1 Tahun 2025 (KUHP baru) dengan persangkaan pasal berlapis, termasuk permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan II.


Langkah antisipasi: Mengingat cairan ini dikemas mirip dengan liquid vape biasa, masyarakat diminta ekstra waspada terhadap produk rokok elektrik tanpa izin resmi atau yang dijual melalui jalur ilegal.