GelanggangNews – JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pendidik di salah satu SMA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, kini tengah menjadi sorotan publik. Kasus yang awalnya hanya dilaporkan oleh dua siswi ini diduga kuat hanyalah puncak dari gunung es. Fakta terbaru menunjukkan bahwa jumlah korban kemungkinan besar terus bertambah seiring keberanian para penyintas untuk mulai bersuara.
Keberanian Satu Korban Memecah Kebuntuan
Wanda Al-Fathi Akbar, selaku kuasa hukum dari salah satu korban berinisial N, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini diduga sudah berakar sejak lama namun terbungkus rapi oleh rasa takut. Selama ini, banyak siswi yang memilih bungkam karena tekanan mental maupun posisi pelaku yang merupakan guru di sekolah tersebut.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada beberapa korban lainnya. Selama ini mereka mungkin tidak memiliki keberanian untuk speak up. Estimasi kami, korbannya lebih dari dua orang,” ujar Wanda saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, laporan resmi yang diajukan oleh kliennya menjadi pemantik bagi korban-korban lain, termasuk para alumni, untuk mulai mengungkapkan pengalaman pahit yang mereka alami di masa lalu.
Modus Pelecehan: Dari Chat Mesum hingga Dugaan Fisik
Berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi tim hukum, dugaan pelecehan ini bermula dari interaksi digital. Diketahui bahwa oknum guru tersebut menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk berkomunikasi dengan nada yang tidak pantas.
Pelecehan Verbal: Pelaku diduga saling bertukar pesan di grup WhatsApp dengan membicarakan bentuk fisik para siswi menggunakan bahasa yang melecehkan martabat.
Dugaan Kekerasan Fisik: Meski saat ini bukti fisik yang dipegang masih berupa rekaman percakapan (verbal), Wanda menyebut adanya informasi dari rekan-rekan siswa bahwa beberapa oknum guru juga diduga melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan kepada siswi tertentu.
“Informasi yang kami terima ada yang sudah main fisik juga, namun identitas korbannya masih terus kami telusuri,” tambahnya.
Gejolak di Sekolah dan Desakan Tanggung Jawab
Kemarahan atas tindakan asusila ini memicu aksi solidaritas besar-besaran di lingkungan sekolah. Pada Senin (9/2), puluhan siswa menggelar demonstrasi dengan membawa poster tuntutan. Mereka menuntut pihak sekolah agar tidak hanya memecat oknum yang bersangkutan, tetapi juga memastikan proses hukum tetap berjalan transparan.
Pihak kuasa hukum juga telah berkomunikasi langsung dengan manajemen sekolah. Mereka memperingatkan agar institusi pendidikan tersebut tidak lepas tangan atau mencoba melindungi nama baik sekolah di atas penderitaan para korban. Sekolah diminta memberikan dukungan penuh, baik dalam proses hukum maupun pemulihan trauma bagi siswi yang terdampak.
Langkah Hukum di Polres Metro Jakarta Timur
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Status hukum kasus ini berada pada tahap penyelidikan, namun diprediksi akan segera naik ke tahap penyidikan dalam waktu dekat mengingat bukti-bukti yang ada serta dampak psikologis berat yang dialami korban.
Kondisi korban saat ini dilaporkan masih mengalami trauma mendalam, rasa takut yang terus membayangi, serta tekanan mental yang mengganggu aktivitas belajar mereka. Wanda berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar rasa keadilan bagi para siswi dapat terpenuhi.

