Pada hari pertama masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump langsung mengambil langkah tegas dengan menarik negara tersebut keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Keputusan ini diumumkan melalui situs resmi Gedung Putih pada 21 Januari 2025. Trump menggunakan kewenangannya sebagai Presiden sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku di Amerika Serikat, mengungkapkan bahwa langkah penarikan ini didasarkan pada kegagalan WHO dalam menangani pandemi COVID-19 yang dimulai di Wuhan, Tiongkok, serta beberapa masalah kesehatan global lainnya.
Gedung Putih menyatakan, “Amerika Serikat memutuskan untuk menarik diri dari WHO pada 2020 akibat kesalahan besar organisasi ini dalam mengelola pandemi COVID-19 dan tantangan kesehatan lainnya yang muncul di tingkat global.”

Selain itu, Trump juga menyoroti bahwa banyak negara anggota WHO, termasuk Amerika Serikat, harus menghadapi beban pembayaran yang lebih tinggi dibandingkan negara anggota lainnya. Ia mengkritik ketergantungan beberapa negara terhadap politik dalam keputusan WHO, yang dianggapnya tidak adil. Trump juga menyebutkan bahwa meskipun China memiliki populasi yang jauh lebih besar dibandingkan Amerika Serikat, kontribusi negara tersebut terhadap WHO jauh lebih kecil.
Trump menambahkan, “China, dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,4 miliar jiwa, memiliki populasi tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan Amerika Serikat, namun kontribusinya terhadap WHO hanya sekitar 10 persen dari yang diberikan oleh Amerika Serikat.”
Dengan alasan-alasan tersebut, Amerika Serikat memutuskan untuk kembali mengonfirmasi niat mereka untuk menarik diri dari WHO. Surat yang sebelumnya ditandatangani oleh Presiden pada 20 Januari 2021 yang membatalkan pemberitahuan penarikan yang disampaikan pada Juli 2020 akhirnya dicabut.
Sumber: www.gelanggangnews.com
