KPK selidiki pemerasan sertifikasi K3 yang berlangsung sebelum 2019

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik pemerasan terkait proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diduga terjadi sebelum tahun 2019. Informasi ini disampaikan oleh juru bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Senin (25/8).

Penyelidikan ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Menurut KPK, terdapat indikasi kuat bahwa sejumlah oknum meminta imbalan dalam proses penerbitan sertifikasi K3 kepada perusahaan-perusahaan swasta maupun instansi pemerintah. Dugaan praktik pemerasan tersebut disebut terjadi secara sistematis dan melibatkan lebih dari satu pihak.

“KPK selidiki pemerasan sertifikasi K3 yang berlangsung sebelum 2019 sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan dan keselamatan kerja,” ungkap Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK. Ia menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara independen dan profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dalam konteks ini, KPK bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta beberapa lembaga terkait lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses sertifikasi K3 dilakukan secara transparan, bebas dari tekanan maupun pungutan liar. Sejumlah dokumen dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat sudah mulai dikumpulkan sejak awal Agustus 2025.

Penyelidikan KPK terhadap dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang berlangsung sebelum 2019 ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik birokrasi di masa lalu. Kegiatan sertifikasi K3 merupakan bagian krusial dalam menjamin standar keselamatan kerja di berbagai sektor industri, sehingga pelanggaran dalam proses tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pekerja.

Ali Fikri menambahkan bahwa penyelidikan ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah diterima oleh KPK sejak beberapa bulan terakhir. Menurutnya, pengaduan tersebut menyebutkan adanya praktik tidak wajar dalam proses pelatihan dan sertifikasi K3, terutama sebelum tahun 2019, yang melibatkan pembayaran tidak resmi kepada oknum tertentu.

KPK menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Jika penyelidikan menemukan cukup bukti, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Untuk saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.

Isu KPK selidiki pemerasan sertifikasi K3 yang berlangsung sebelum 2019 ini menjadi perhatian publik, terutama kalangan industri dan tenaga kerja. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan tuntas dan tidak pandang bulu, demi mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan indikasi korupsi atau pemerasan dalam proses birokrasi, termasuk di sektor ketenagakerjaan. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan bisa memperkuat integritas pelayanan publik.

Untuk informasi lanjutan dan perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengikuti berita terbaru di www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *