Kasus Pencabulan di Kota Batu Merembet ke Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Unsur Pemerasan

GELANGGANGNEWS, Kota Batu — Perkembangan terbaru dalam kasus pencabulan di Kota Batu memunculkan dugaan baru yang cukup mengejutkan, yakni kemungkinan adanya unsur pemerasan. Namun, pihak kuasa hukum korban dengan tegas membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar secara hukum.

Kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kota Batu ini telah menarik perhatian publik sejak pertama kali dilaporkan ke Polres Batu pada pertengahan 2024. Terduga pelaku adalah seorang tokoh masyarakat yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang masih berusia di bawah umur. Proses hukum terus berjalan, namun kini muncul narasi yang menyebut bahwa pelaporan tersebut disertai upaya pemerasan terhadap pihak terduga.

Kuasa hukum korban, Andi Rachmanto, S.H., dari Mahapatih Law Office, memberikan klarifikasi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/8). Ia menegaskan bahwa dalam kasus pencabulan di Kota Batu yang sedang berjalan, kliennya sama sekali tidak melakukan tindakan pemerasan terhadap pihak manapun.

“Perlu kami luruskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam proses hukum yang kami jalani. Klien kami hanya mencari keadilan atas tindakan yang telah merusak masa depannya,” ujar Andi Rachmanto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa narasi pemerasan sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu untuk mengalihkan fokus dari pokok perkara, yaitu dugaan pencabulan yang kini sedang ditangani oleh penyidik kepolisian. Pihak kuasa hukum juga telah menyerahkan bukti-bukti tambahan yang mendukung laporan korban, termasuk hasil visum dan keterangan saksi.

Kasus pencabulan di Kota Batu yang kini merembet ke dugaan pemerasan ini pun menjadi perhatian berbagai lembaga perlindungan anak dan aktivis hukum. Mereka meminta agar aparat penegak hukum tetap fokus pada proses utama dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti secara hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian masih belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemerasan tersebut. Namun, Kapolres Batu menyampaikan bahwa semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk jika memang ada unsur pidana baru yang muncul selama proses berjalan.

“Seluruh proses penyelidikan akan kami tangani secara profesional dan transparan. Kami memastikan hak-hak semua pihak dilindungi dalam kerangka hukum,” ujar Kapolres Batu dalam wawancara singkat.

Dengan kasus pencabulan di Kota Batu merembet ke dugaan pemerasan, publik kini menanti kejelasan dari aparat penegak hukum untuk menghindari spekulasi dan pemberitaan simpang siur. Kuasa hukum korban tetap meminta media dan masyarakat untuk fokus pada keadilan bagi korban, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.


Ikuti perkembangan berita ini dan informasi terkini lainnya di www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *