Jakarta – Harga beras jenis medium dan premium terus merangkak naik di berbagai daerah, meski harga gabah kering panen (GKP) justru mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani, pedagang, hingga konsumen: mengapa terjadi anomali beras medium-premium, di mana harga jual tetap mahal meski biaya produksi utama—yakni gabah—telah menurun?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 menunjukkan bahwa rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani turun sekitar 3,1% dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, di saat yang sama, harga beras medium dan premium di pasar ritel justru meningkat masing-masing sebesar 1,8% dan 2,4%.
Pakar pertanian dari IPB University, Dr. Rani Puspitasari, menyebut fenomena ini sebagai bentuk anomali beras medium-premium yang patut dicermati secara serius. “Secara logika pasar, jika harga gabah turun, maka seharusnya harga beras di tingkat konsumen juga mengalami penyesuaian. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujarnya saat dihubungi GELANGGANG NEWS.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah mengakui adanya ketidaksesuaian antara harga gabah dan beras. Kepala Badan Pangan, Arief Prasetyo Adi, menyebut kemungkinan adanya masalah di rantai distribusi dan penggilingan. Ia menekankan pentingnya reformasi distribusi untuk menghindari manipulasi harga di tengah penurunan harga bahan baku.

Lebih lanjut, pengamat ekonomi dari INDEF, Nailul Huda, menambahkan bahwa anomali beras medium-premium juga disebabkan oleh dominasi beberapa pelaku besar dalam rantai pasok beras. “Distribusi beras kita masih sangat terpusat, sehingga sedikit gangguan bisa berdampak pada harga di tingkat konsumen,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku usaha penggilingan mengklaim bahwa kenaikan biaya energi, logistik, dan upah buruh juga turut berkontribusi terhadap tingginya harga beras. Namun, sejumlah asosiasi petani justru menilai penjelasan ini tidak proporsional. Mereka menuntut transparansi harga dari pelaku industri perberasan, terutama dalam hal margin keuntungan yang diambil di setiap level.
“Petani menanggung risiko di awal, tapi ketika harga beras naik, mereka tidak menikmati keuntungan. Justru yang menikmati adalah pihak di hilir,” kata Sutarno, Ketua Kelompok Tani di Karawang.
Dalam konteks ini, anomali beras medium-premium menjadi isu strategis yang perlu ditangani lintas sektor. Pemerintah diminta mempercepat implementasi sistem distribusi berbasis digital yang memungkinkan pelacakan harga dan pasokan secara real time. Selain itu, transparansi harga dari hulu ke hilir harus ditegakkan agar konsumen tidak terus menjadi korban.
Masyarakat berharap pemerintah segera menstabilkan harga beras sekaligus memastikan keseimbangan antara kepentingan petani, pedagang, dan konsumen. Jika tidak segera diatasi, anomali beras medium-premium berpotensi menimbulkan gejolak sosial, terutama menjelang masa panen akhir tahun.
Untuk informasi dan analisis terkini seputar ekonomi pangan dan kebijakan nasional, kunjungi www.gelanggangnews.com.

