Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memungut pajak dari masyarakat miskin, meskipun target penerimaan pajak nasional diproyeksikan naik signifikan pada tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, menyusul pertanyaan sejumlah anggota dewan terkait rencana peningkatan rasio pajak (tax ratio) di masa mendatang.
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sri Mulyani menekankan bahwa peningkatan target pajak tidak serta-merta berarti menambah beban pajak masyarakat bawah. “Sri Mulyani janji tak pajaki orang miskin meski target 2026 naik, karena itu bukan tujuan kami dalam reformasi perpajakan,” ujar Menkeu, Rabu (14/8).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus pada perluasan basis pajak yang adil, termasuk peningkatan kepatuhan pajak di sektor-sektor potensial dan penguatan sistem perpajakan digital. “Kami akan memastikan bahwa kelompok rentan tidak terkena beban tambahan. Justru kami akan memberikan perlindungan lebih untuk mereka melalui kebijakan fiskal yang progresif,” tegasnya.
Komitmen Sri Mulyani janji tak pajaki orang miskin meski target 2026 naik juga disampaikan sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran publik bahwa reformasi perpajakan dapat berdampak negatif pada kelompok berpendapatan rendah. Pemerintah menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum pulih sepenuhnya dari dampak pandemi dan tekanan ekonomi global.

Rencana peningkatan target rasio pajak ke angka 13-14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2026, menurut Sri Mulyani, akan dicapai dengan strategi optimalisasi, bukan eksploitasi. Hal ini mencakup peningkatan data wajib pajak, transparansi pelaporan, serta pemberantasan praktik penghindaran pajak oleh korporasi besar.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menyambut baik penegasan tersebut. “Penting bagi pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika Sri Mulyani janji tak pajaki orang miskin meski target 2026 naik, itu harus diikuti dengan kebijakan yang konkret dan terukur,” ujarnya kepada Gelanggang News.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan negara secara adil dan merata. Ia mengimbau agar pemerintah daerah turut menjaga prinsip keadilan fiskal dan tidak membebani masyarakat kecil dengan pungutan tambahan yang tidak relevan.
Pernyataan tegas bahwa Sri Mulyani janji tak pajaki orang miskin meski target 2026 naik menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara target fiskal dan perlindungan sosial. Hal ini dinilai penting di tengah meningkatnya tekanan terhadap anggaran negara, terutama untuk pembiayaan pembangunan dan subsidi energi.
Untuk informasi dan perkembangan terkini seputar kebijakan fiskal dan ekonomi nasional, kunjungi situs resmi www.gelanggangnews.com.

