Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peran Bupati Pati di kasus DJKA Kemenhub, yang kini tengah didalami kembali oleh tim penyidik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan bukti baru mendorong penyidik untuk membuka kembali keterkaitan sejumlah kepala daerah dalam kasus ini. KPK dalami kembali peran Bupati Pati di kasus DJKA Kemenhub dengan mengumpulkan dokumen dan informasi yang relevan dari berbagai pihak.
“Sejumlah informasi baru yang kami peroleh membuka ruang untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan Bupati Pati. Tim penyidik saat ini sedang melakukan verifikasi dan pendalaman atas aliran dana serta komunikasi yang berkaitan dengan proyek DJKA,” ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (14/8).
Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sendiri pertama kali mencuat pada pertengahan 2023, yang melibatkan belasan pejabat dan pihak swasta. Proyek pembangunan rel kereta api dan infrastruktur penunjangnya di beberapa daerah diduga menjadi ladang bancakan dengan modus pengaturan tender dan pembagian komisi.

KPK dalami kembali peran Bupati Pati di kasus DJKA Kemenhub setelah ditemukan indikasi keterlibatan dalam pengondisian paket proyek di wilayah Jawa Tengah. Meski belum ada penetapan tersangka baru, langkah KPK ini mengindikasikan bahwa pengusutan perkara belum sepenuhnya rampung.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan dan distribusi anggaran akan dimintai pertanggungjawaban,” tambah Tessa.
Sebelumnya, nama Bupati Pati sempat disebut dalam persidangan salah satu terdakwa, meski belum dipanggil secara resmi oleh penyidik. Laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyebut adanya potensi konflik kepentingan antara pejabat daerah dan pelaksana proyek.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai langkah KPK mendalami kembali peran Bupati Pati di kasus DJKA Kemenhub merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menuntaskan kasus korupsi sektor infrastruktur.
“Ini penting untuk membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk kepala daerah. Jika memang ada keterlibatan, KPK wajib mengusut secara tuntas,” ujar Fickar kepada Gelanggang News.
Masyarakat di Kabupaten Pati pun mulai menyoroti kasus ini dengan cermat. Beberapa tokoh masyarakat meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak menurun.
Untuk perkembangan terbaru dan informasi lebih lengkap mengenai kasus ini, pembaca dapat mengakses Gelanggang News di www.gelanggangnews.com.









