Mantan Kepala Dikbud NTB Bukan Diperiksa Kejati, tapi Kejagung

Mataram, GELANGGANG NEWS — Klarifikasi resmi akhirnya disampaikan terkait proses hukum yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB). Beredar kabar sebelumnya bahwa ia diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, namun informasi tersebut ternyata tidak akurat. Pihak berwenang menegaskan bahwa mantan Kepala Dikbud NTB bukan diperiksa Kejati, tapi Kejagung.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana, yang menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejagung di Jakarta, sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pengadaan fasilitas pendidikan di NTB.

“Perlu kami luruskan bahwa mantan Kepala Dikbud NTB bukan diperiksa Kejati, tapi Kejagung. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar oleh penyidik tindak pidana khusus Kejagung,” ujar Ketut dalam keterangan pers, Senin (12/8).

Pernyataan ini disampaikan menyusul simpang siurnya informasi di sejumlah media lokal yang menyebutkan bahwa pejabat tersebut sedang diperiksa oleh Kejati NTB. Menurut Kejagung, kasus yang sedang didalami memiliki skala yang lebih luas dan melibatkan lintas daerah, sehingga ditangani langsung oleh kejaksaan pusat.

Kasus yang menyeret mantan Kepala Dikbud NTB ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium dan alat peraga pendidikan tingkat SMA/SMK pada tahun anggaran 2021. Total anggaran proyek tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Informasi bahwa mantan Kepala Dikbud NTB bukan diperiksa Kejati, tapi Kejagung, menjadi penegasan penting agar publik mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurut sumber internal di Kejagung, pemeriksaan terhadap pejabat tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti kuat dalam proses penyidikan lanjutan.

Sementara itu, Gubernur NTB yang dimintai tanggapannya menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Biarkan proses hukum berjalan. Kita semua berkepentingan agar tata kelola pemerintahan bersih dan transparan,” ujarnya singkat kepada awak media.

Kasus ini mendapat perhatian publik, terutama karena menyangkut sektor pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Penggunaan anggaran negara di sektor ini diharapkan benar-benar sesuai dengan peruntukannya.

Dengan klarifikasi bahwa mantan Kepala Dikbud NTB bukan diperiksa Kejati, tapi Kejagung, diharapkan publik lebih cermat dalam menyerap informasi dan menunggu hasil akhir dari proses hukum yang tengah berlangsung.

Untuk perkembangan terbaru seputar kasus ini dan berita hukum lainnya, kunjungi situs resmi kami di www.gelanggangnews.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *