Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Tom Lembong Tak Laporkan Hakim Pemvonisnya ke Polisi, Ini Alasannya

ByAdmin Gelanggang

Aug 13, 2025

Jakarta, GELANGGANG NEWS — Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, memutuskan untuk tidak melaporkan hakim yang memvonisnya ke pihak kepolisian. Keputusan ini cukup mengejutkan, mengingat banyak pihak sebelumnya menduga Tom akan mengambil langkah hukum atas vonis yang dinilainya tidak adil.

Tom Lembong mengatakan bahwa pilihannya untuk tidak melaporkan hakim pemvonisnya ke polisi bukan karena ia setuju dengan putusan tersebut, melainkan karena ia ingin menjaga marwah institusi peradilan. “Saya percaya bahwa peradilan yang kuat adalah pilar penting dalam demokrasi. Meskipun saya tidak sependapat dengan vonis tersebut, saya memilih untuk menghormatinya,” ujar Tom dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8).

Keputusan Tom Lembong tak laporkan hakim pemvonisnya ke polisi dinilai sejumlah pengamat sebagai langkah yang mencerminkan kedewasaan berpolitik dan penghormatan terhadap hukum. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan ini juga menghindari potensi konflik berkepanjangan di ruang publik.

Dalam kesempatan yang sama, Tom menjelaskan bahwa ia telah berdiskusi panjang dengan tim kuasa hukum sebelum mengambil sikap tersebut. “Kami mempertimbangkan segala opsi hukum yang tersedia. Namun, setelah berdiskusi secara mendalam, kami memutuskan untuk tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau pelaporan ke polisi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tom Lembong menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur konstitusional melalui upaya banding. Baginya, sistem hukum di Indonesia masih memberikan ruang bagi mereka yang tidak puas dengan putusan pengadilan tingkat pertama.

Langkah Tom Lembong tak laporkan hakim pemvonisnya ke polisi juga mendapat apresiasi dari beberapa kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi. Mereka menilai sikap tersebut menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian sengketa secara beradab dan sesuai aturan.

Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan keputusan tersebut. Beberapa pihak menilai bahwa pelaporan kepada otoritas penegak hukum bisa menjadi jalan untuk mengevaluasi integritas hakim dan sistem peradilan secara menyeluruh. Meski begitu, Tom tetap pada pendiriannya bahwa jalur hukum yang tersedia sudah cukup adil untuk menguji kembali putusan tersebut.

Dengan tidak melaporkan hakim pemvonisnya ke polisi, Tom Lembong juga ingin mengirimkan pesan bahwa kritik terhadap sistem hukum bisa dilakukan tanpa harus mencederai institusi peradilan itu sendiri. “Kritik itu perlu, tapi harus tetap dalam koridor yang konstruktif,” katanya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Mahkamah Agung terkait pernyataan Tom Lembong. Namun, kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh isu penting soal independensi hakim dan kebebasan berpendapat dalam proses hukum.

Untuk informasi terkini lainnya, kunjungi www.gelanggangnews.com.