Polda Sumut ungkap komplotan pencuri bermodus ganjal ATM antarprovinsi

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap komplotan pencuri yang menjalankan aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM antarprovinsi. Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa pekan, pihak kepolisian berhasil menangkap lima pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik kriminal tersebut. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kasubdit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Rizal Mahendra, menjelaskan bahwa para tersangka beraksi di beberapa lokasi ATM di wilayah Sumatera Utara dan beberapa provinsi lainnya. “Modus yang digunakan adalah ganjal slot kartu ATM menggunakan alat khusus sehingga kartu nasabah tidak keluar. Setelah itu, pelaku berpura-pura membantu korban dengan menawarkan bantuan, lalu mencuri kartu tersebut untuk mengambil uang di mesin lain,” ujar Rizal saat konferensi pers, Senin (11/8).

Polda Sumut ungkap komplotan pencuri bermodus ganjal ATM antarprovinsi menjadi perhatian karena praktik ini tidak hanya terjadi di satu daerah saja, tetapi melibatkan perpindahan pelaku antarwilayah guna menghindari pengejaran aparat. Hal ini menunjukkan tingkat keterorganisasian dan pola operasional yang cukup rapi.

Selain menangkap para pelaku, Polda Sumut juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat ganjal ATM, kartu ATM palsu, hingga kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan. Pelaku juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan modus serupa di provinsi tetangga.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal saat menggunakan mesin ATM,” tambah Rizal.

Tindakan Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Menanggapi kasus ini, Polda Sumut terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM. Beberapa tips keamanan yang disampaikan antara lain selalu memeriksa kondisi fisik mesin sebelum memasukkan kartu, menghindari bantuan dari orang asing, dan segera melaporkan jika kartu tertahan.

Upaya Polda Sumut ungkap komplotan pencuri bermodus ganjal ATM antarprovinsi juga didukung dengan peningkatan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan kejahatan. Aparat keamanan berjanji akan menindak tegas pelaku kriminal untuk menjaga keamanan masyarakat.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Kelima pelaku yang telah diamankan kini tengah menjalani proses penyidikan di Mapolda Sumut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal pencurian dan penipuan yang ancamannya dapat mencapai hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Polda Sumut berharap hasil pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang menggunakan modus serupa. Selain itu, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Berita lengkap dan update terkait pengungkapan kasus ini serta informasi kriminal lainnya bisa diakses melalui portal berita terpercaya GELANGGANG NEWS di www.gelanggangnews.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *