Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur, termasuk dugaan aliran dana korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang telah berjalan sejak awal tahun ini.
Dalam keterangan resminya, KPK menyampaikan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa dokumen transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Fokus utama saat ini adalah menelusuri apakah ada dana hasil korupsi yang digunakan untuk kepentingan politik, khususnya yang mengalir ke partai politik tertentu.
“Kami sedang mendalami lebih lanjut apakah terdapat dugaan aliran dana korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik, termasuk pola dan jalur distribusinya,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/8).
Menurut informasi yang diperoleh dari penyidikan awal, dana yang dimaksud diduga berasal dari proyek-proyek fiktif serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Beberapa di antaranya terkait dengan anggaran tanggap bencana dan pembangunan infrastruktur.
Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur pada akhir 2024 lalu. Sejak saat itu, penyidikan terus berkembang, dan kini KPK telusuri dugaan aliran dana korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik sebagai bagian dari skema yang lebih besar.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin, Prof. La Ode Ibrahim, menilai bahwa pengusutan ini menjadi sangat penting untuk membersihkan praktik politik dari pengaruh uang haram. “Jika benar terbukti ada aliran dana korupsi ke partai politik, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” tegasnya.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara spesifik partai mana saja yang diduga menerima dana tersebut. Namun, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pejabat partai di tingkat daerah dan pusat yang disebut dalam dokumen transaksi.

“Semua pihak yang relevan akan kami panggil dan periksa sesuai prosedur hukum. Prinsip kami adalah transparansi dan akuntabilitas,” tambah Ali Fikri.
Isu mengenai KPK telusuri dugaan aliran dana korupsi Bupati Kolaka Timur ke partai politik pun menjadi sorotan publik. Banyak kalangan sipil dan LSM antikorupsi mendesak agar pengusutan dilakukan hingga tuntas, tanpa pandang bulu terhadap afiliasi politik.
Masyarakat berharap agar proses hukum ini tidak hanya berhenti pada pelaku individu, tetapi juga membongkar jaringan yang terlibat, terutama jika menyangkut pendanaan ilegal untuk kepentingan politik elektoral.
Untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan berita hukum lainnya, kunjungi Gelanggang News.








