Dua Pemuda di Serang Dibekuk Usai Bobol Toko Onderdil dan Jual Hasil Curian Lewat Facebook

Serang, Gelanggangnews Aksi pencurian yang dilakukan dua pemuda asal Desa Pontang Legon, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang akhirnya terbongkar. Kedua pelaku, FE alias Eweng (20) dan WR (23), ditangkap aparat kepolisian setelah diketahui menjual hasil curian melalui media sosial Facebook.

Penangkapan keduanya berlangsung pada 24 Juli 2025 di Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, oleh tim dari Polres Serang. Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, aksi pencurian itu dilakukan dalam dua kali kesempatan, yakni pada 18 dan 21 Juli, sekitar pukul 01.00 dini hari.


Modus Pelaku: Bobol Atap, Jaga di Luar

Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi peran.
FE masuk ke dalam toko dengan merusak bagian atap, sementara WR bertugas berjaga di luar untuk mengawasi situasi sekitar,” terang AKBP Condro kepada wartawan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Setelah berhasil masuk, FE menguras isi toko onderdil sepeda motor dan membawa kabur berbagai suku cadang, termasuk ban, oli kemasan botol, aki berbagai merek, dan onderdil lainnya. Semua barang hasil curian kemudian dibawa menggunakan sepeda motor.


Jejak Digital Ungkap Aksi Kejahatan

Kasus ini mulai terkuak setelah ada laporan warga mengenai akun Facebook yang menjual onderdil motor dengan harga tidak wajar.
Setelah diselidiki, akun tersebut ternyata milik pelaku yang menggunakan identitas palsu untuk memasarkan barang curian.

Mereka menjual onderdil curian dengan harga murah melalui akun palsu di Facebook. Warga curiga lalu melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Andi Kurniady ES, Kanit Reskrim Polres Serang.


Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Kini kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polres Serang, dan atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 7 tahun penjara.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa puluhan komponen motor, oli botol, ban motor, dan aki dari berbagai jenis dan merek.


Untuk informasi kriminalitas dan berita lokal terkini lainnya, kunjungi situs resmi kami di www.gelanggangnews.com. Tetap waspada, dan laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *