Gelanggang News — Pemerintah berencana menghapus klasifikasi beras premium dan medium dalam sistem distribusi pangan nasional, menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras yang meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diambil guna menyederhanakan klasifikasi beras dan mencegah penyalahgunaan label kualitas yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus urusan pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk memperjelas klasifikasi dan pengawasan terhadap kualitas beras yang beredar di masyarakat.
“Ke depan, tidak ada lagi istilah beras premium dan medium. Cukup satu kategori, yaitu beras umum, dan satu lagi yang disebut beras khusus,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7).
Beras khusus, lanjut Zulhas, adalah jenis beras yang memiliki karakteristik unik dan kualitas spesifik, seperti beras Pandan Wangi, Basmati, atau Japonica, yang memang sudah dikenal secara luas memiliki nilai premium. Namun, klasifikasi tersebut akan diawasi lebih ketat dengan regulasi resmi dari pemerintah, termasuk sertifikasi kualitas yang hanya bisa dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
“Yang disebut beras khusus itu harus ada izin resmi dari pemerintah. Jadi tidak bisa sembarang diberi label premium. Harus ada bukti dan sertifikat resmi bahwa beras itu memang memiliki kualitas dan keaslian jenis tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan standar kualitas dan batas harga dalam klasifikasi baru ini. Ia menyoroti bahwa praktik manipulasi label sering kali menyesatkan konsumen dan merugikan petani.
“Kita akan rapatkan. Kalau dulu kan ada HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk medium dan premium. Tapi kenyataannya, banyak beras yang dijual sebagai premium, padahal kualitasnya tidak sesuai,” terang Arief.
Ia menambahkan, penyatuan kategori ini juga akan memudahkan proses pengawasan di lapangan dan membuat harga menjadi lebih transparan.
Langkah pemerintah ini merupakan bagian dari upaya besar dalam mereformasi sistem distribusi pangan nasional, terutama di sektor komoditas strategis seperti beras. Dengan menyederhanakan klasifikasi dan memperketat pengawasan, diharapkan praktik kecurangan dapat ditekan, dan masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang sesuai.
Untuk berita lengkap seputar kebijakan pangan dan pengawasan distribusi beras, terus ikuti pembaruan terbaru hanya di www.gelanggangnews.com.

