Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Ribuan Pengendara Ditilang Hari Pertama Operasi Patuh, Mayoritas ETLE

ByAdmin Gelanggang

Jul 16, 2025

Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan laporan dari Korlantas Polri, mayoritas penindakan dilakukan melalui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Operasi yang dimulai pada Senin, 15 Juli 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Dalam satu hari pertama, tercatat lebih dari 12.000 pengendara ditilang karena melanggar berbagai peraturan lalu lintas.

Jenis pelanggaran yang paling dominan di antaranya adalah:

  • Tidak menggunakan helm standar SNI bagi pengendara motor

  • Mengabaikan marka jalan

  • Menggunakan telepon genggam saat mengemudi

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil

  • Melanggar batas kecepatan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penindakan berbasis ETLE lebih dikedepankan untuk mencegah praktik pungutan liar serta menciptakan transparansi dalam penegakan hukum.

“ETLE memungkinkan penindakan yang objektif tanpa kontak fisik langsung antara petugas dan pelanggar. Selain itu, ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih tertib tanpa harus selalu diawasi,” ujar Aan.

Operasi Patuh tahun ini juga melibatkan patroli gabungan dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Dishub, dan TNI, yang disebar di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain penindakan, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama dua pekan penuh, dari 15 hingga 28 Juli 2025, dengan fokus pada pendekatan preventif, edukatif, dan persuasif. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca berita lengkap dan terkini lainnya hanya di:
🔗 https://gelanggangnews.com