JAKARTA — Paula Verhoeven resmi memutuskan untuk tidak mengajukan kasasi atas keputusan hak asuh anak yang jatuh ke tangan mantan suaminya, Baim Wong. Langkah ini diambil bukan karena menyerah, melainkan demi stabilitas psikologis dan masa depan anak-anak mereka.
Alvon Kurnia Palma, selaku kuasa hukum Paula, menjelaskan bahwa kliennya enggan memperpanjang proses hukum guna menghindari kebingungan pada anak-anaknya. Paula memilih menyelesaikan urusan hak asuh secara kekeluargaan bersama Baim Wong.
“Keputusan untuk tidak melanjutkan kasasi adalah demi kebaikan anak-anak, agar tidak bingung dengan proses hukum yang berlarut-larut,” ujar Alvon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Minggu (29/6).
Menurut Alvon, keduanya akan melakukan komunikasi intens untuk menentukan kebutuhan anak dan pembagian waktu pengasuhan. Meskipun hak asuh secara hukum berada pada Baim, Paula tetap diberikan ruang untuk terus hadir dalam kehidupan anak-anaknya.
“Sudah ada diskusi dan kesepakatan sebelumnya antara Baim dan Paula. Mereka akan terus berdialog mengenai kepentingan anak-anak ke depannya,” tambahnya.
Diketahui, Pengadilan memutus cerai pasangan artis ini pada 16 April 2025, sementara putusan hak asuh anak diumumkan pada 18 Juni 2025 dan jatuh kepada Baim Wong.
Paula menerima putusan tersebut dengan sikap dewasa dan hati yang lapang. Melalui sebuah pernyataan, ia mengaku percaya bahwa segala keputusan ini merupakan bagian dari rencana terbaik yang telah ditetapkan oleh Tuhan.
“Saya berbesar hati untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada dan yakin bahwa ini semua adalah bagian dari rencana terbaik dari Allah,” tulis Paula.
Meski tak lagi memiliki hak asuh penuh, Paula menegaskan bahwa kasih sayangnya sebagai seorang ibu tak akan pernah berhenti mengalir untuk anak-anaknya.
Simak informasi lengkap dan berita terkini lainnya hanya di:
https://gelanggangnews.com













