Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Perlukah Sri Mulyani Pungut Pajak dari Pedagang Shopee, Tokopedia, dan Lainnya?

ByAdmin Gelanggang

Jun 26, 2025

Jakarta – Di tengah upaya pemerintah mengejar potensi pajak hingga Rp1.300 triliun, muncul pertanyaan: perlukah pedagang online di platform seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan sejenisnya mulai dikenakan pajak lebih ketat?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, sektor digital—khususnya perdagangan online—telah tumbuh pesat dan menjadi bagian penting dari ekonomi nasional. Namun, banyak pelaku usaha di dalamnya yang belum sepenuhnya tersentuh kewajiban pajak.

Pemerintah kini mempertimbangkan skema yang lebih adil dan terukur agar pelaku UMKM digital tetap bisa tumbuh, tanpa menghindar dari kontribusi terhadap negara. Salah satu wacana adalah pengenaan pajak berbasis omzet atau klasifikasi skala usaha, bukan langsung memberatkan semua pelapak kecil.

Langkah ini dinilai penting untuk memperluas basis pajak, meningkatkan keadilan fiskal, dan memastikan persaingan sehat antara pelaku usaha daring dan luring.

Namun demikian, kebijakan ini masih menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai pajak harus dikenakan secara proporsional, agar tidak menekan pelaku usaha kecil yang baru merintis.

Apakah ini saat yang tepat untuk menarik pajak dari pedagang Shopee dan kawan-kawannya?

Simak terus perkembangan kebijakan fiskal hanya di:
👉 https://gelanggangnews.com/