Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Wamendagri: 43 Pulau di Indonesia Masih dalam Sengketa Wilayah

ByAdmin Gelanggang

Jun 23, 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 43 pulau di Indonesia yang masih berada dalam status sengketa wilayah. Hal ini menjadi sorotan dalam upaya pemerintah menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah nasional.

Menurut Wempi, sebagian besar sengketa ini terjadi karena belum tuntasnya penegasan batas wilayah antar daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Beberapa sengketa juga terkait dengan kepemilikan administratif dan pengakuan batas oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Sengketa ini bukan hanya antara provinsi dan kabupaten/kota, tapi juga terkait pemanfaatan sumber daya alam dan tata kelola administrasi,” kata Wempi dalam pernyataannya, Senin (23/6/2025).

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri berkomitmen menuntaskan sengketa tersebut secara bertahap melalui mekanisme mediasi, koordinasi lintas lembaga, hingga penetapan batas wilayah resmi. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan peta dasar nasional yang mengacu pada data resmi Badan Informasi Geospasial (BIG).

Wempi menambahkan, penyelesaian konflik batas wilayah sangat penting untuk mendorong pembangunan daerah, kepastian hukum, dan optimalisasi pelayanan publik.

“Kalau batas wilayah tidak jelas, maka akan berpengaruh pada distribusi dana, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga izin investasi,” ujarnya.

Hingga kini, Kemendagri mencatat bahwa lebih dari 80 persen batas antar daerah di Indonesia sudah ditetapkan secara resmi. Namun, puluhan pulau yang masih bersengketa menjadi fokus penyelesaian ke depan, termasuk di wilayah-wilayah terluar dan perbatasan negara.

Selengkapnya di: https://gelanggangnews.com