Sebanyak 146 Warga Negara Indonesia (WNI) yang melebihi izin tinggal (overstayer) di Arab Saudi berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (24/1). Mereka tiba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah difasilitasi oleh pemerintah Indonesia.
Menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebagian besar WNI tersebut adalah pekerja migran ilegal yang tinggal dan bekerja di Arab Saudi dalam tiga tahun terakhir. Mereka sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi, Arab Saudi.
Para WNI tersebut tiba dengan penerbangan komersial dan disambut langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Abdul Kadir Karding, bersama jajaran dari Kemlu dan KP2MI. Sebelum kepulangan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah membantu pengurusan dokumen perjalanan, bekerja sama dengan pihak imigrasi serta kepolisian setempat, dan mendampingi para WNI hingga mereka tiba di Tanah Air.

Rombongan yang dipulangkan ini terdiri dari 27 pria dan 119 wanita. Berdasarkan usia, 130 orang adalah orang dewasa, sementara sisanya merupakan anak-anak. Sebagian besar berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, sementara yang lain berasal dari wilayah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Salah satu WNI yang dipulangkan adalah seorang pekerja migran asal Karawang berusia 45 tahun yang sempat menjadi sorotan publik karena kondisi kelumpuhan yang dideritanya. Ia diketahui telah bekerja di Provinsi Abha sejak tahun 2017, dan keberangkatan ini merupakan yang ketiga kalinya ke Arab Saudi.
Pemerintah mencatat bahwa sejak awal tahun ini, sudah ada 554 WNI overstayer yang dipulangkan dalam tiga gelombang. Melalui pernyataannya, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan keabsahan prosedur saat bermigrasi, terutama ketika bekerja di luar negeri, guna mencegah permasalahan hukum maupun sosial di negara tujuan.
Sumber: www.gelanggangnews.com
