Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Resminya

ByAdmin Gelanggang

Jul 10, 2025

Jakarta — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dipastikan tidak akan memindahkan kantornya ke Papua. Hal ini ditegaskan setelah beredar kabar bahwa Gibran akan berkantor di wilayah timur Indonesia sebagai bentuk perhatian terhadap percepatan pembangunan Papua.

Kunjungan ke Merauke Batal

Sebelumnya, Gibran dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Ambon (Maluku) dan Merauke (Papua Selatan) pada 15–16 Januari 2025. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena adanya agenda kenegaraan penting yang tidak bisa ditinggalkan. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Wapres batal berkantor di Papua.

Hanya Sekretariat, Bukan Kantor Pribadi Wapres

Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa kantor yang dimaksud hanyalah sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, bukan kantor Wakil Presiden secara langsung.

“Yang ada di Papua adalah sekretariat badan percepatan pembangunan Otsus. Gibran tetap berkantor di Jakarta atau IKN. Tidak ada pemindahan kantor secara pribadi,” ujar Yusril.

Dasar Hukum Keterlibatan Gibran

Penugasan Gibran dalam pembangunan Papua diatur dalam Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022. Perpres tersebut menugaskan Wapres sebagai Ketua Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

Dengan dasar hukum tersebut, keterlibatan Gibran bersifat koordinatif dan strategis, tidak memerlukan keberadaan kantor pribadi di Papua.

Gibran: “Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun”

Merespons ramainya pemberitaan, Gibran menanggapi dengan santai. Ia menyatakan bahwa dirinya siap bila ditugaskan ke wilayah mana pun, termasuk Papua. Ia juga menyoroti pentingnya melanjutkan perhatian terhadap Papua seperti yang telah dilakukan oleh Wapres sebelumnya, KH Ma’ruf Amin.

“Saya siap ke mana pun, tinggal tunggu penugasan dan waktu yang tepat,” kata Gibran dalam wawancara singkat.

Wapres Gibran tidak akan memindahkan kantor pribadinya ke Papua, tetapi tetap menjalankan perannya sebagai Ketua Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Kantor di Papua hanyalah bentuk operasional sekretariat yang mendukung kerja percepatan pembangunan. Fokus Gibran tetap pada sinergi pusat-daerah dan memastikan Papua mendapatkan perhatian pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Baca berita lengkap dan terkini lainnya hanya di:
🔗 https://gelanggangnews.com