Jakarta – Kericuhan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (25/8/2025), mendapat perhatian serius dari pemerintah. Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Wamenkomdigi) menegaskan bahwa platform media sosial, termasuk TikTok, harus bertanggung jawab terhadap maraknya konten provokatif yang diduga memperkeruh situasi demonstrasi.
Dalam keterangannya, Wamenkomdigi minta TikTok cs tanggung jawab konten provokatif yang bikin demo DPR ricuh: harusnya by system takedown. Ia menilai, algoritma media sosial seharusnya mampu secara otomatis mendeteksi dan menghapus konten yang berpotensi memicu kerusuhan. “Kalau sistemnya canggih, mestinya bisa langsung takedown konten berbahaya, bukan menunggu laporan manual,” ujarnya.
Isu ini mencuat setelah sejumlah video provokatif tentang aksi di Slipi dan sekitar Gedung DPR viral di TikTok dan platform lainnya. Konten tersebut diduga memperkeruh suasana, memicu provokasi massa, hingga menyebabkan kericuhan antara demonstran dan aparat.
Menurut Wamenkomdigi, perusahaan media sosial global harus memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga ruang digital Indonesia. “Kita tidak anti-kebebasan berekspresi, tapi kalau ada konten yang jelas-jelas berbahaya, sistem mereka harus bisa menindak otomatis. Jadi benar, Wamenkomdigi minta TikTok cs tanggung jawab konten provokatif yang bikin demo DPR ricuh: harusnya by system takedown,” tegasnya.

Pakar komunikasi digital dari Universitas Indonesia, Bayu Permana, menilai pernyataan ini relevan dengan kondisi terkini. Menurutnya, sistem algoritma memang sudah seharusnya mampu memilah konten yang berpotensi menimbulkan ancaman publik. “Jika dibiarkan, penyebaran konten provokatif bisa semakin memperparah konflik di dunia nyata,” jelas Bayu.
Di sisi lain, sejumlah aktivis kebebasan digital mengingatkan agar langkah pemerintah tetap proporsional. Menurut mereka, perlu ada transparansi dalam penentuan kriteria konten provokatif agar tidak mengekang kebebasan berekspresi. “Kami setuju konten provokatif yang memicu kerusuhan dihapus, tetapi harus ada mekanisme pengawasan independen,” ujar Siti Nurhaliza, pegiat literasi digital di Bandung.
Kericuhan di sekitar DPR sendiri menyebabkan beberapa fasilitas umum rusak, serta mengganggu lalu lintas di ruas Jl. Gatot Subroto hingga kawasan Pejompongan. Aparat kepolisian menilai peran media sosial dalam memperluas provokasi massa cukup signifikan, sehingga mendorong langkah cepat dari pemerintah untuk menekan dampak digital.
Dengan adanya penegasan ini, publik kini menunggu tindak lanjut nyata dari perusahaan media sosial global, khususnya TikTok, dalam menegakkan sistem pengawasan konten. Harapan pemerintah jelas, agar sistem mampu melakukan filterisasi otomatis sehingga insiden serupa tidak kembali terulang.
Pernyataan Wamenkomdigi minta TikTok cs tanggung jawab konten provokatif yang bikin demo DPR ricuh: harusnya by system takedown menjadi penegasan sikap pemerintah terhadap pentingnya ekosistem digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Untuk berita terkini seputar isu politik dan digitalisasi, pembaca dapat mengunjungi www.gelanggangnews.com sebagai sumber informasi terpercaya.








