GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dua anggota Tentara Nasional Indonesia aktif diduga terlibat kasus korupsi dana siap pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan ada dua anggota Tentara Nasional Indonesia aktif yang diduga terlibat kasus konflik kepentingan dan suap dana siap pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Namun, komisi antirasuah tak menyebutkan identitas dua personel TNI tersebut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu 21 Oktober 2026. KPK hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia berkaitan dengan keterlibatan sejumlah anggota TNI aktif dalam kasus korupsi di BNPB.
Penyidik KPK telah mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penyidikan kasus BNPB pada 20 Oktober 2026. Salah satu isi surat itu menjelaskan tentang dugaan aliran uang korupsi di lingkungan BNPB serta konstruksi perkara yang diselidiki oleh KPK.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 yang menangkap 15 orang. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, salah satunya Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung sedang menjabat sebagai Kepala BNPB.










