Kantor berita The Associated Press (AP) dilarang menghadiri acara penandatanganan perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih karena menolak mengikuti perubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Pemimpin Redaksi AP, Julie Pace, dalam pernyataannya pada Rabu (12/2), menegaskan bahwa organisasinya tetap berpegang pada standar jurnalisme faktual dan independen. “Sebagai media global, AP menyajikan berita yang akurat dan tidak berpihak kepada miliaran orang di seluruh dunia setiap harinya,” ujar Pace.
Ia menjelaskan bahwa Gedung Putih telah memperingatkan AP untuk menyesuaikan pemberitaan mereka sesuai dengan keputusan Trump. Namun, karena AP tetap menggunakan nama “Teluk Meksiko” dalam laporan mereka, Gedung Putih melarang reporter AP menghadiri acara resmi tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan langkah pemerintahan Trump yang menghukum AP, dan mungkin juga jurnalis lain di masa mendatang, hanya karena menjalankan jurnalisme independen,” tambahnya. Pace juga menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Amandemen Pertama yang menjamin kebebasan pers.
Asosiasi Wartawan Koresponden Gedung Putih (WHCA) turut mengecam langkah tersebut. Presiden WHCA, Eugene Daniels, menyatakan bahwa Gedung Putih tidak memiliki kewenangan untuk mengontrol cara media melaporkan suatu peristiwa atau menghukum wartawan atas keputusan editorial mereka.

Keputusan Trump untuk mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika diresmikan melalui perintah eksekutif yang juga mencakup pengembalian nama puncak tertinggi di Amerika Utara dari Denali menjadi Mount McKinley. Meskipun AP menolak mengadopsi perubahan nama untuk Teluk Meksiko karena telah digunakan selama lebih dari 400 tahun, mereka setuju menggunakan Mount McKinley karena gunung tersebut berada sepenuhnya dalam wilayah AS dan di bawah wewenang presiden.
Banyak media global, termasuk Reuters, tetap menggunakan nama Teluk Meksiko dalam pemberitaan mereka, meskipun memberikan keterangan mengenai perubahan yang dilakukan Trump. Sebaliknya, beberapa perusahaan besar, seperti Google, telah mengikuti kebijakan baru tersebut dengan memperbarui peta digital mereka untuk wilayah AS.
Langkah AP dalam mempertahankan standar jurnalistiknya menunjukkan komitmen mereka terhadap independensi pemberitaan, meskipun mendapat tekanan dari pemerintah. Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi media dalam menjaga kebebasan pers di tengah kebijakan yang kontroversial dari pemerintahan Trump.
Sumber: www.gelanggangnews.com












