Trump Jatuhkan Sanksi pada ICC, Kecam ‘Bias Anti-Kristen’

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru yang akan memberikan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Langkah ini diambil sebagai respons atas keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Sanksi yang diberlakukan mencakup pembatasan keuangan serta larangan visa bagi individu yang terlibat dalam penyelidikan ICC terhadap warga negara AS maupun sekutu Amerika. Kebijakan ini tertuang dalam perintah eksekutif yang diperoleh CNN, di mana Trump menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menghukum ICC yang dinilainya bertindak tidak adil.

Keputusan ICC sebelumnya telah memicu perdebatan sengit di Kongres AS. Partai Republik yang mendominasi DPR telah menyetujui rancangan undang-undang yang berisi sanksi terhadap ICC, tetapi pengesahannya ditolak oleh Senat yang dikuasai Demokrat.

Trump Jatuhkan Sanksi pada ICC, Kecam ‘Bias Anti-Kristen’

Selain kebijakan terhadap ICC, Trump juga mengeluarkan pernyataan mengejutkan mengenai Jalur Gaza. Dalam konferensi pers usai bertemu Netanyahu, ia menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengambil kendali atas wilayah tersebut. Ia berjanji akan menghilangkan seluruh bahan peledak yang belum meledak dan membersihkan senjata yang masih tersisa di sana. Trump juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan meratakan bangunan-bangunan yang telah hancur akibat konflik.

Langkah ini semakin memperkuat posisi Trump dalam mendukung Israel sekaligus memperlihatkan sikap kerasnya terhadap lembaga internasional seperti ICC. Pernyataannya mengenai Gaza pun menuai beragam reaksi, baik di dalam negeri maupun dari komunitas internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *