Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui perintah eksekutifnya, memutuskan untuk menangguhkan bantuan luar negeri yang disalurkan melalui United States Agency for International Development (USAID) selama 90 hari. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan menyelaraskan kebijakan luar negeri dengan kepentingan domestik Amerika Serikat.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dia menjelaskan bahwa setiap dana yang dikeluarkan untuk program-program luar negeri harus dijustifikasi dengan tiga pertanyaan: Apakah itu meningkatkan keamanan Amerika? Apakah itu memperkuat Amerika? Dan, apakah itu mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat Amerika? Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dolar yang dibelanjakan memberikan manfaat langsung bagi negara.
USAID adalah lembaga yang mengalokasikan dana untuk berbagai proyek internasional, yang sering kali difokuskan pada pembangunan ekonomi, stabilitas politik, serta peningkatan kesejahteraan sosial di negara-negara berkembang. Lembaga ini mendukung lebih dari 100 negara di seluruh dunia, termasuk negara-negara di Asia Tenggara.
Di Indonesia, USAID telah mengucurkan dana sebesar $153 juta (sekitar Rp2,4 triliun) pada tahun 2023 untuk berbagai program, antara lain di bidang pemerintahan yang transparan, pengentasan korupsi, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan lingkungan dan perubahan iklim. Pembekuan ini berarti bahwa proyek-proyek ini berisiko terhenti, yang bisa berdampak pada ribuan orang yang mendapat manfaat.
Selain Indonesia, negara-negara lain di Asia Tenggara juga merasakan dampaknya. Di Myanmar, misalnya, program-program kesehatan yang didanai oleh Amerika Serikat terancam terhenti, termasuk program HIV yang sudah mengandalkan bantuan dari USAID. Aktivis pro-demokrasi yang berjuang melawan junta juga melaporkan pengurangan dana yang mengancam keselamatan mereka, terutama dalam menyediakan tempat perlindungan dan dukungan medis.

Filipina, yang merupakan salah satu sekutu utama AS di Asia-Pasifik, menerima dana sekitar $180 juta dari USAID pada 2024 untuk proyek-proyek yang mendukung pemerintahan yang baik, pendidikan, dan kesehatan. Namun, dengan kebijakan ini, beberapa program yang mendukung masyarakat sipil dan kesehatan bisa terpengaruh.
Di Vietnam, AS juga mendanai program-program untuk pembersihan ranjau yang masih menjadi ancaman hingga hari ini, sejak Perang Vietnam berakhir pada 1975. Sekitar seperlima wilayah negara tersebut masih dihantui oleh bom yang tertinggal, yang menewaskan ribuan orang. Proyek-proyek ini terancam berhenti akibat pembekuan dana.
Kamboja dan Thailand juga mengalami nasib serupa. Proyek penjinakan ranjau di Kamboja yang selama ini didanai oleh AS terhenti, sementara program-program yang mendukung demokrasi dan hak asasi manusia di negara-negara ini kini terancam berkurang.
Dengan kebijakan ini, ribuan orang yang sebelumnya bergantung pada bantuan internasional untuk kebutuhan mendesak, seperti kesehatan dan pendidikan, bisa sangat terdampak. Sementara itu, beberapa aktivis dan media di negara-negara yang terlibat merasa cemas, karena pembekuan dana dapat menghalangi upaya mereka dalam memperjuangkan kebebasan dan hak asasi manusia.
Sumber: www.gelanggangnews.com
