Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Tragedi Berdarah di Tangerang: Kesal Tak Dipinjami Ponsel, Pemuda Tega Habisi Nyawa Ibu Tiri

ByAdmin Gelanggang

Apr 20, 2026

GelanggangNews – TANGERANG – Sebuah insiden tragis mengguncang warga Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Seorang pemuda berinisial NS (25) nekat menghabisi nyawa ibu tirinya, W (45), hanya karena persoalan sepele terkait peminjaman ponsel.

Peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat (17/4/2026) sore, ketika suami korban mendapati istrinya sudah tidak bernyawa dengan luka parah di bagian kepala.

Kronologi Penemuan dan Penangkapan

Setelah mendapatkan laporan melalui call center 110, Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan pendarahan hebat akibat hantaman benda tumpul dan senjata tajam.

Pihak kepolisian bergerak cepat mengejar pelaku yang sempat melarikan diri. Kurang dari 24 jam, pelarian NS berakhir setelah polisi berhasil membekuknya di kawasan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu (18/4/2026) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Motif: Akumulasi Dendam dan Masalah Sepele

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, AKP Wira Graha, menjelaskan bahwa motif utama pelaku didasari oleh kekesalan sesaat yang diperparah oleh dendam pribadi yang sudah lama terpendam.

“Pelaku berniat meminjam ponsel korban untuk digunakan saat bermain gitar. Namun, korban menolak memberikan ponsel tersebut dan sempat memarahi pelaku. Hal ini memicu emosi pelaku yang sebelumnya memang sudah memiliki akumulasi kekesalan terhadap korban,” ujar AKP Wira, Minggu (19/4/2026).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan palu dan pisau untuk menyerang korban. Hantaman benda tumpul pada bagian kepala diketahui menjadi penyebab utama pendarahan hebat yang merenggut nyawa korban.

Pelaku Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba

Selain motif emosional, polisi menemukan fakta lain yang diduga memengaruhi kondisi psikis pelaku saat kejadian. Setelah dilakukan tes urine pascapenangkapan, NS dinyatakan positif mengonsumsi berbagai jenis zat terlarang.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengandung:

  • Metamfetamin (Sabu)

  • Amfetamin (Ekstasi)

  • Benzodiazepam (Obat penenang keras)

Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk menjalani proses otopsi lebih lanjut. Sementara itu, NS telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan jeratan pasal pembunuhan.