GelanggangNews – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Perubahan dalam struktur kepemimpinan DPR tersebut terjadi setelah Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Usulan ini disetujui melalui mekanisme internal parlemen dalam beberapa agenda rapat paripurna sebelumnya.
Dalam rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang berisi usulan pergantian pimpinan dari Partai Golkar. Surat tersebut mencantumkan nama Sari Yuliati untuk menggantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Proses pengesahan berjalan melalui persetujuan mayoritas anggota DPR yang hadir. Dengan suara bulat, anggota dewan menyetujui penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Selanjutnya, Sari juga mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, sebagai bagian protokol pelantikan pimpinan lembaga legislatif.
Pergantian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, khususnya ketentuan yang mengatur pemberhentian dan penggantian pimpinan DPR karena pengunduran diri. Adies Kadir menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya setelah pencalonannya sebagai calon hakim MK disetujui.
Sari Yuliati sendiri merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan dikenal aktif dalam pembahasan isu ekonomi, hukum, dan keamanan. Dengan pengangkatan ini, Sari diharapkan dapat melanjutkan peran strategis dalam menjalankan fungsi legislatif Dewan.
Untuk informasi berita politik terbaru dan update harian, kunjungi Gelanggang News:
👉 https://gelanggangnews.com/













