Jakarta, 3 Mei 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan pernyataan tegas dan penuh keheranan terhadap fenomena demonstrasi yang dilakukan sebagian kelompok masyarakat untuk mendukung pelaku korupsi.
Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato kenegaraan yang membahas pentingnya penguatan budaya hukum dan moral bangsa.
“Saya kadang heran, kok bisa ada yang demo bela koruptor? Di mana logikanya? Ini negara hukum, bukan negara kekaguman pada pelanggar hukum,” ujar Prabowo dengan ekspresi serius di hadapan para pejabat negara dan tokoh masyarakat.
Pernyataan Presiden tersebut sontak menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial serta forum-forum diskusi. Prabowo menilai bahwa tindakan mendukung koruptor secara terbuka, bahkan melalui aksi demonstrasi, merupakan kemunduran moral dan intelektual.
Kritik Terhadap Fenomena Ironis
Fenomena aksi massa yang membela tokoh yang tengah terjerat kasus korupsi memang bukan hal baru di Indonesia. Dalam beberapa kasus besar sebelumnya, terlihat sekelompok orang turun ke jalan membawa poster, spanduk, bahkan mengenakan kaos bergambar tokoh yang sedang disidik atau divonis karena korupsi.
Tak jarang, aksi ini dibumbui narasi bahwa sang tokoh adalah korban kriminalisasi atau merupakan “pejuang rakyat” yang dikorbankan.
Prabowo menyatakan, praktik semacam itu justru mengikis kepercayaan publik terhadap hukum dan dapat merusak citra penegakan keadilan. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok tertentu, apalagi jika hal itu bertentangan dengan prinsip keadilan.
Ajakan Memperkuat Moral Publik
Dalam pernyataannya, Prabowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih kritis dan berakal sehat dalam merespons isu-isu hukum. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa, karena merugikan negara dan melemahkan kepercayaan rakyat.
“Kalau yang salah dibela, yang benar dicurigai — bagaimana anak-anak muda kita bisa belajar membedakan mana yang benar dan mana yang salah?” tegasnya.
Presiden berharap masyarakat tidak mudah terpancing emosi atau fanatisme buta terhadap tokoh tertentu, melainkan menjunjung tinggi kebenaran dan objektivitas hukum.
Penegasan Komitmen Antikorupsi
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak akan mentoleransi perilaku koruptif dalam bentuk apa pun. Pemerintah berkomitmen memperkuat lembaga hukum, meningkatkan transparansi birokrasi, dan memastikan bahwa siapa pun yang bersalah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara adil.
Pernyataan Prabowo juga dinilai sebagai sinyal kuat untuk mengakhiri budaya pembelaan terhadap pelanggaran hukum yang dibalut dengan sentimen politik atau loyalitas pribadi.
Baca liputan mendalam dan berita nasional lainnya hanya di:
👉 www.gelanggangnews.com













