Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di Markas Polresta (Mapolresta) Solo untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Solo, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta pada Rabu (23/7/2025) pagi, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret isu ijazah palsu atas namanya.

Berdasarkan pantauan sejumlah media, Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 10.16 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia tampak didampingi oleh tim kuasa hukum dan memilih tidak memberikan keterangan kepada media, selain menyapa singkat, “Selamat pagi,” sambil tersenyum sebelum masuk ke gedung pemeriksaan.

Pemeriksaan sebagai Pelapor

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum atas laporan yang diajukan oleh Jokowi sendiri terhadap pihak-pihak yang menudingnya menggunakan ijazah palsu. Dalam laporan tersebut, pihaknya menilai telah terjadi dugaan pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 305 Jo Pasal 51 Ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebelumnya, pemeriksaan sempat dijadwalkan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pekan lalu. Namun, Jokowi melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Bawa Dokumen Asli Termasuk Ijazah

Salah satu anggota tim hukum Jokowi, Rivai, menyampaikan bahwa Jokowi datang dengan membawa sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk ijazah asli. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Solo mengenai kemungkinan pemeriksaan secara bersamaan dengan saksi-saksi lainnya.

“Pak Jokowi kooperatif dan kami sudah menemui penyidik untuk memastikan proses berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana, berharap kehadiran langsung Jokowi dalam pemeriksaan ini dapat menjernihkan opini publik yang simpang siur.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih tenang. Tim hukum akan terus mengikuti seluruh proses hukum ini dengan patuh,” ujar Firmanto.


Simak terus perkembangan terbaru kasus ini hanya di GelanggangNews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *