
Pemerintahan Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), sebuah lembaga setingkat kementerian yang difokuskan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia. Sejumlah serikat pekerja menyebut Keppres pembentukan DKBN sudah ditandatangani dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi.
DKBN nantinya berperan sebagai forum nasional yang mengoordinasikan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk pengawasan kesejahteraan buruh dan perumusan rekomendasi strategis bagi pemerintah. Lembaga ini juga akan membawahi Satgas PHK, tim khusus yang bertugas mengawasi dan menindaklanjuti kasus pemutusan hubungan kerja yang dianggap tidak adil.
Meski disambut baik, beberapa serikat buruh mengingatkan bahwa DKBN harus bekerja secara nyata dan independen, bukan hanya menjadi simbol baru dalam struktur birokrasi. Mereka berharap lembaga ini menjadi solusi konkret atas persoalan kesejahteraan dan stabilitas kerja buruh.
Struktur lengkap DKBN beserta komisionernya disebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
Backlink: https://gelanggangnews.com/












