Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan, 8 Korporasi Diproses

GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan 138 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari 200 laporan polisi yang masuk ke kepolisian. Dari 138 tersangka, sebanyak 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 orang lainnya akibat kelalaian. Pengumuman ini disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat koordinasi di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9/2026).

Kapolri menegaskan jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, terutama di Kalimantan dan Sumatera. Selain menangani pelaku perorangan, Polri juga tengah memproses delapan korporasi yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti temuan terkait aktivitas pembakaran.

Listyo menjelaskan bahwa instansi terkait sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha terhadap 18 perusahaan dan pencabutan izin usaha terhadap 42 entitas. Namun, Polri akan melakukan penindakan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Dalam proses pidana, kepolisian dapat menerapkan sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berlapis.

Kapolri mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang dipengaruhi fenomena El Nino masih perlu diwaspadai karena musim kemarau diperkirakan masih panjang. Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai regulasi pembukaan lahan yang benar. Pemerintah juga mengundang 358 perusahaan pemegang hak guna usaha dalam rapat koordinasi untuk memperkuat pencegahan kebakaran di wilayah konsesi mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *