GelanggangNews – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai dengan total nilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari di salah satu rumah yang berada di kawasan Perumahan Bogor Golf Hijau, Sentul. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik dinding bangunan. Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan berbagai aset bernilai fantastis.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta. Jika dikonversikan ke mata uang rupiah, seluruh aset tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp476 miliar.
Selain penggeledahan di Sentul, penyidik juga melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Sejumlah lokasi lain turut menghasilkan penyitaan uang tunai dalam jumlah besar, termasuk dari sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas pemilik rumah di Sentul serta hubungan aset yang ditemukan dengan perkara dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polri menegaskan seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri asal-usul aset serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.
Pengusutan kasus ini masih terus berlangsung. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh rangkaian penyidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti selesai dilakukan.
Ikuti perkembangan terbaru berita hukum hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/













