Polisi Ringkus Tiga Begal Sadis yang Bacok Korban di Pulogadung Jakarta Timur

GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Polsek Pulogadung berhasil menangkap tiga pelaku begal atau pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang membacok korbannya di wilayah Cipinang Baru Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora mengungkapkan dalam konferensi pers pada Rabu (23/9/2026) bahwa total tersangka yang diamankan ada tiga orang dengan inisial AS (24) alias Dower, DP (30), dan MDI (24) alias Sandi. Ketiga pelaku tersebut diamankan dalam dua perkara pencurian dengan kekerasan di lokasi yang berbeda.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi terkait tindak kejahatan begal yang terjadi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung pada Jumat (11/9) sekitar pukul 02.30 WIB. Kelompok begal ini terlebih dahulu berkeliling menggunakan dua sepeda motor untuk mencari sasaran. Mereka kemudian memepet sepeda motor korban hingga korban berhenti, lalu menodongkan senjata tajam jenis sabit atau arit sambil mengancam agar korban diam.

Dari hasil interogasi anggota Reskrim Polsek Pulogadung, pelaku AS mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak empat kali di wilayah berbeda. Salah satu kasus lain terjadi di Jalan Cipinang Baru Raya pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, di mana korban bernama Nahrawi mengalami luka bacok pada bagian punggung ketika sepeda motornya dirampas.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata tajam. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana penjara masing-masing selama-lamanya sembilan tahun dan tujuh tahun. Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Polsek Pulogadung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *