Pelaku pasar di industri telekomunikasi menaruh harapan besar agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa menyelesaikan masalah mendasar yang masih menghambat sektor ini. Agung Harsoyo, seorang pengamat telekomunikasi, menilai bahwa dalam 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Komdigi telah menunjukkan progres yang menggembirakan. Menurutnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, telah berhasil melaksanakan sejumlah inisiatif penting seperti reformasi birokrasi, pemberantasan judi daring, pembangunan infrastruktur digital, serta pengembangan talenta dalam bidang kecerdasan buatan (AI). Namun, di balik capaian ini, masih terdapat sejumlah tantangan berat yang harus diatasi.
Agung mengungkapkan bahwa salah satu masalah mendalam yang harus segera diatasi adalah penyehatan industri telekomunikasi. Beberapa waktu lalu, berbagai asosiasi terkait, seperti ATSI, MASTEL, APJII, dan lainnya, telah memberikan rekomendasi kepada Komdigi untuk melakukan reformasi pada sektor ini. Agung pun berharap agar Komdigi di bawah kepemimpinan Meutya bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat guna memberikan dorongan pada industri telekomunikasi yang saat ini membutuhkan pemulihan.
“Harapannya, Komdigi dapat menyiapkan kebijakan insentif yang dapat memberikan angin segar bagi industri telekomunikasi, dengan tujuan agar sektor ini bisa kembali stabil dan menawarkan layanan dengan harga yang terjangkau. Ini tentu menjadi pencapaian yang sangat berarti bagi masyarakat dan industri itu sendiri,” ungkap Agung.
Selain itu, Agung juga menyoroti masalah lainnya yang tidak kalah penting, yaitu terkait lelang frekuensi. Salah satu pita frekuensi yang belum dilelang adalah 700 MHz, yang sebelumnya digunakan untuk siaran televisi analog dan sekarang akan digunakan untuk layanan jaringan seluler. Lelang frekuensi ini penting tidak hanya untuk menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga untuk meningkatkan kualitas serta jangkauan jaringan internet, baik untuk 4G maupun 5G.
“Frekuensi 700 MHz harus diprioritaskan dalam lelang karena ini adalah pita yang paling siap digunakan, dan jauh lebih matang dibandingkan pita 1,4 GHz yang baru diprediksi akan siap tahun depan,” jelas Agung.

Ia juga menekankan bahwa proses lelang harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan adil, agar setiap operator yang memenuhi syarat bisa ikut serta. Jika tidak segera dilakukan, Agung mengingatkan bahwa Indonesia berisiko kehilangan kesempatan untuk memaksimalkan potensi frekuensi ini, yang bisa sangat berdampak pada pengembangan layanan digital bagi masyarakat.
Di samping itu, Agung mengusulkan agar Komdigi melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap penguasaan frekuensi oleh operator telekomunikasi, apalagi setelah terjadinya konsolidasi industri yang kini menyisakan hanya tiga operator utama. Ia khawatir, jika operator dengan pelanggan yang banyak tidak mendapatkan frekuensi yang cukup, kualitas layanan bisa terpengaruh.
“Evaluasi penting dilakukan agar distribusi frekuensi antara operator dapat lebih merata. Jangan sampai ada operator dengan pelanggan sedikit tapi menguasai frekuensi berlebih, sementara operator besar kekurangan frekuensi,” tegas Agung.
Kementerian Komdigi juga sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz untuk mendukung peningkatan akses Fixed Broadband di rumah tangga. Dengan mengalokasikan frekuensi ini, diharapkan dapat menghadirkan layanan internet dengan kecepatan tinggi namun dengan harga yang lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat dengan daya beli terbatas.
Langkah kebijakan ini bertujuan untuk memperluas penetrasi internet cepat di Indonesia, khususnya di wilayah dengan layanan yang masih terbatas. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara menyeluruh.
Sumber: www.gelanggangnews.com












